KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, Paulus Widiyantoro mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil karena Paulus 'naik kelas' setelah terpilih menjadi komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah masa bakti 2018-2023.
Sebagai gantinya, Khusnul Khotimah ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Kebumen menggantikan posisi Paulus.
Penunjukan Khusnul dilakukan melalui rapat pleno internal yang digelar KPU Kebumen pada Sabtu (22/9/2018) siang.
"Pada rapat pleno itu, empat komisioner KPU Kebumen secara aklamasi menunjuk Khusnul Khotimah sebagai plt Ketua KPU hingga berakhirnya masa jabatan pada Oktober 2018 mendatang," kata Paulus lewat sambungan telepon, Sabtu siang.
Paulus menjelaskan, surat pengunduran diri sudah ia ajukan pada 22 September 2018 usai keluarnya pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi Jawa Tengah pada Jumat malam (21/9). Dalam surat KPU RI nomor 1108/PP.06-Pu/05/KPU/IX/2018 itu, nama Paulus berada di peringkat dua teratas dari 14 nama.
Pasca dinyatakan lolos seleksi, secara otomatis Paulus harus mundur dari jabatannya sebagai komisioner sekaligus Ketua KPU Kebumen. "Surat pengunduran sudah saya sampaikan kepada KPU Jawa Tengah melalui KPU Kebumen," kata dia.
Rencananya Paulus dan komisioner KPU Jawa Tengah akan dilantik pada Senin (24/9) di KPU RI bersama anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, DIY, Jawa Barat dan Bali. Ikut pula dilantik komisioner KPU dari sejumlah kabupaten/kota di Indonesia.
Dengan mundurnya Paulus, maka komisinioer KPU Kebumen periode 2013-2018 kini tinggal menyisakan empat orang. Yakni Khusnul Khotimah yang menangani Divisi Teknis, Supriyanto Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Yulianto Divisi Perencanaan dan Data serta Solahudin Divisi Hukum. "Untuk Divisi Umum, Keuangan dan Logistik yang menjadi tugas saya akan diampu oleh empat komisioner lainnya," kata Paulus.(has)
Sebagai gantinya, Khusnul Khotimah ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Kebumen menggantikan posisi Paulus.
Penunjukan Khusnul dilakukan melalui rapat pleno internal yang digelar KPU Kebumen pada Sabtu (22/9/2018) siang.
"Pada rapat pleno itu, empat komisioner KPU Kebumen secara aklamasi menunjuk Khusnul Khotimah sebagai plt Ketua KPU hingga berakhirnya masa jabatan pada Oktober 2018 mendatang," kata Paulus lewat sambungan telepon, Sabtu siang.
Paulus menjelaskan, surat pengunduran diri sudah ia ajukan pada 22 September 2018 usai keluarnya pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi Jawa Tengah pada Jumat malam (21/9). Dalam surat KPU RI nomor 1108/PP.06-Pu/05/KPU/IX/2018 itu, nama Paulus berada di peringkat dua teratas dari 14 nama.
Pasca dinyatakan lolos seleksi, secara otomatis Paulus harus mundur dari jabatannya sebagai komisioner sekaligus Ketua KPU Kebumen. "Surat pengunduran sudah saya sampaikan kepada KPU Jawa Tengah melalui KPU Kebumen," kata dia.
Rencananya Paulus dan komisioner KPU Jawa Tengah akan dilantik pada Senin (24/9) di KPU RI bersama anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, DIY, Jawa Barat dan Bali. Ikut pula dilantik komisioner KPU dari sejumlah kabupaten/kota di Indonesia.
Dengan mundurnya Paulus, maka komisinioer KPU Kebumen periode 2013-2018 kini tinggal menyisakan empat orang. Yakni Khusnul Khotimah yang menangani Divisi Teknis, Supriyanto Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Yulianto Divisi Perencanaan dan Data serta Solahudin Divisi Hukum. "Untuk Divisi Umum, Keuangan dan Logistik yang menjadi tugas saya akan diampu oleh empat komisioner lainnya," kata Paulus.(has)