ekosutopo/purworejoekspres |
Hal itu diungkapan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo, Said Romadhon, saat jumpa pers terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama dan penerimaan CPNS Pemkab Purworejo tahun 2018 di Ruang Bagelen komplek Kantor Bupati, kemarin. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo Nancy Megawati.
"Memang dari angka 475 itu belum final. Karena pengumuman resmi dari pusat baru akan dilakukan Senin besok," ungkap Said Romadhon.
Menurut Said, tenaga kependidikan dan kesehatan mendominasi usulan pengadaan CPNS ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dari pengajuan tersebut, standar pendidikan minimal S1 menjadi syarat yang utama. Mereka merupakan tenaga kependidikan dan kesehatan yang memang sangat diperlukan Purworejo.
"Sejak delapan tahun lalu, jumlah PNS yang pensiun rata-rata per tahunnya antara 400-500 orang. Dan sebagian besar dari mereka merupakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan," jelasnya.
Lebih lanjut disebutkan, sesuai data yang ada, booming pensiunan akan terjadi pada tahun 2019 nanti dimana hasil pengangkatan PNS massal pada tahun 1985-1986 banyak yang memasuki masa purna.
"Diharapkan dengan pengisian formasi itu akan dapat menutup kebutuhan yang ada," sebut Said.
Sementara itu, Kepala BKD Purworejo Nancy Megawati mengatakan bahwa jalur penerimaan CPNS tahun ini akan dilakukan secara online seluruh Indonesia. Pelaksanaan tes akan dilakukan di tiap eks karesidenan. Setiap warga negara yang memenuhi kualifikasi berhak mengikuti pendaftaran itu dan bisa memilih sesuai daerah yang diinginkan.
"Jadi mendaftarkan di Purworejo ini bisa untuk formasi di luar kota atau luar provinsi," katanya.
Tidak hanya formasi umum, rencananya mereka yang telah menjadi honorer pun dapat mendaftarkan diri. Ada jalur khusus dari para honorer itu jika mendaftar. Setidaknya peluang mereka lebih besar karena tidak harus berkompetisi dengan jalur umum.
"Dalam aplikasi pendaftaran online nanti, yang honorer bisa mencantumkannya. Dan dia akan bersiang dengan tenaga honorer lainnya, tidak dengan yang jalur umum," jelas Nancy.
Nancy menambahkan, tenaga honorer baik di dunia pendidikan maupun kesehatan yang tercatat di BKD lebih dari 300 orang. Dari aturan BKN, batas usia maksimal 35 tahun, tercatat ada 10 orang yang telah melampauinya.
"Usia 35 itu terhitung tanggal 1 Agustus 2018. Jadi kalau lebih dari satu bulan lebih, otomatis akan ditolak sistem," terangnya. (top)