fotoahmadsaefurrohman/ekspres |
Pembekalan dilaksanakan diAula kantor KUA Kecamatan Mirit, Senin (17/9/2018).
"Pembekalan ini untuk para calon pengantin atau pengantin baru dan usia menikah. Dalam hal ini, mereka dibekali tentang tata cara dan ilmu pengetahuan setelah menikah," kata Ketua panitia program bimbingan perkawinan, Muhammad Mertaqi.
Dia menambahkan, calon pengantin (catin) ini mendapat materi khusus dari 3 fasilitator yang telah bersertifikat bertugas membina calon pengantin paska nikah. Ketiga fasilitator tersebut, Fatahul Chusen Mpdi, Munajad SHi, Amin Widodo SAg serta Dinas Kesehatan Kebumen.
"Setiap pasangan calon pengantin yang telah mendaftar atau baru saja menikah kami beri materi seperti reproduksi, kesehatan, tata cara berumah tangga dan kebijakan rumah tangga," imbuh Mertaqi didampingi fasilitator kegiatan Fatahul Chusen.
Pembinaan kepada para catin ini, imbuh Fatahul Chusen, telah dilaksanakan sejak bulan Agustus dan direncanakan akan berlangsung hingga Oktober 2018 mendatang. Saat ini telah memasuki putaran ke 11 dari 23 putaran yang dilaksanakan di masing - masing KUA kecamatan.
Kepala kantor Kementrian Agama Kabupaten Kebumen, H Imam Tobroni SAg MM, mengatakan program bimbingan kesiapan mental dan pengetahuan sangat penting bagi para catin sebelum memasuki jenjang pernikahan.
"Dengan adanya pembinaan ini kami berharap menjadi sarana preventif mengurangi angka perceraian dan menjadikan rumah tangga yang baik," ungkapnya.
Selain itu Imam berharap para calon pengantinb bisa mengimplikasikan materi yang diberikan untuk menuju keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah. "Kami berharap kegiatan ini dapat berlanjut disetiap tahunnya, tidak hanya untuk cantin saja namun juga kepada remaja usia nikah," ungkapnya. (saefur)