• Berita Terkini

    Selasa, 04 September 2018

    Tangkap Tahanan Kabur, Petugas Rutan Kebumen Dapat Penghargaan

    IMAM/ESKPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen Edy Siswanto, Adam Tri Wijati dan Adi Riyanto mendapat penghargaan atas keberhasilannya dalam menangkap tahanan yang melarikan diri dari. Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Rutan Kebumen Soetopo Barutu Amd IP SSos MS saat apel pagi, Senin (3/9/2018).

    Selain ketiga petugas tersebut, apresiasi juga diberikan kepada Eko Susilo yang merupakan Kepala Keamanan dan Cici Kurniasih petugas rutan perempuan. Penghargaan diberikan lantaran petugas kembali berhasil menangkap tahanan yang kabur tak kurang dari 12 jam.

    Dalam kesempatan itu Soetopo Barutu  mengemukakan, penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas penangkapan tahanan yang melarikan diri. Menurutnya, perjuangan yang dilakukan para petugas tersebut merupakan wujud tanggungjawab yang sepenuh hati. "Penghargaan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka dan juga anggota lainnya untuk melaksanakan tugas dengan baik," tuturnya.

    Disampaikan pula adanya insiden tahanan yang melarikan diri menjadi pembelajaran yang sangat baik bagi Rutan untuk lebih memperketat penjagaan. Pihaknya juga menyampaikan akan kembali mengaktifkan penjagan di Pos 3.

    “Karena kurang petugas, maka pos 3 kemarin tidak dijaga. Alasan lainnya, pos 3 terpantau dari pos 2. Semoga kejadian tahanan kabur tidak pernah terulang kembali” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan tiga personil Rutan Kebumen Edy Siswanto, Adam Tri Wijati dan Adi Riyanto berhasil menangkap tahanan yang kabur dari Rutan Kebumen. Saat ditangkap di Pertigaan Sokka yang masuk Desa Kedawung Pejagoan tanahan berinisial ES sempat melawan. Perlawanan membuat petugas rutan mengalami cidera.

    Insiden penangkapan itu, juga membuat perhatian warga. Kendati demikian petugas menjelaskan, bahwa yang ditangkap adalah tahanan yang melarikan diri. Beberapa warga bahkan geram dan sempat akan emosi saat melihat ES yang sempat melawan petugas.

    Sekedar mengingatkan Kamis (30/8) dua tahanan yakni berinisial AAS (17) dan ES (16) melarikan diri dari Rumah Rutan Kebumen. ASS berhasil diamankan petugas. Sedangkan ES sempat buron.

    AAS merupakan warga Desa Logede Kecamatan Pejagoan. Pihaknya adalah terdakwa kasus asusila yakni membawa pergi anak perempuan dibawah umur. Sedangkan ES merupakan warga Desa Sampang Kecamatan Sempor yang didakwa kasus pencurian. Mereka berdua ditahan mulai 27 Agustus 2018 lalu. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top