Barangbukti yang disita polsek Kebumen/fotoistimewa |
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (8/9/2018) dini hari lalu, di sebelah selatan Pasar Tumenggungan Kebumen. Dua dari tiga pelaku sudah diamankan polisi pada Rabu (12/9/2018).
"Sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas," kata Kapolres Kebumen Arief Bahtiar melalui Kapolsek Kebumen, AKP Hari Harjanto SH MH,kepada kebumenekspres Jumat (14/9/2018)..
Dua pelaku yang diamankan masing-masing, RT alias Sabar (16) remaja warga Desa Banyurata Kecamatan Adimulyo dan FF alias Gojeng (16) warga Desa Klepusanggar Kecamatan Sruweng. Adapun yang masih dalam pencarian polisi, MRRS (15) remaha asal Jakarta Timur yang tinggal di Dukuh Legok Desa/Kecamatan Pejagoan.
AKP Hari Harjanto lantas menceritakan kronologi kejadian tersebut. Kejadian berawal saat Ludianto tengah makan di sebuah warung yang berlokasi di sebelah selatan Pasar Tumenggungan.
Saat itulah, datang tiga pelaku yang berboncengan dengan satu sepeda motor. Begitu melihat korban, ketiganya langsung menantang berkelahi. Karena merasa tak punya masalah dengan ketiga orang tersebut, korban memilih diam.
Sepertinya, sikap korban membuat tiga pelaku naik pitam. Satu diantaranya lantas menghunus senjata tajam dan mengejar korban. Merasa jiwanya terancam, korban berusaha menyelamatkan diri dan menghambur kepada kumpulan warga. Namun, upayanya meminta tolong, tak mendapat respon dari warga yang melihatnya
Ketiga pelaku lantas menganiaya korban. Mereka menendang kepala korban sampai jatuh ke aspal. Tak berhenti sampai disitu, pelaku beramai-ramai menendang berkali-kali tubuh korban. Setelah 5 menit menganiaya korban yang hanya bisa pasrah, ketiga pelaku kabur. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kiri, dan tangan. Korban juga sempat mengeluhkan pusing pada bagian kepala.
Kejadian itu lantas dilaporkan ke Mapolsek Kebumen hari itu juga. Hanya hitungan hari, persisnya Rabu dini hari (12/9/2018), petugas Unit Reskrim Polsek Kebumen bersama Resmob Reskrim Polres Kebumen berhasil membekuk RT alias Sabar dan FF alias Gojeng di Jl Kusuma.
Selain mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah unit sepeda motor merk Suzuki warna hijau putih tanpa plat nomor dan sebuah pisau dengan panjang 30 cm milik pelaku.
"Karena pelaku masih di bawah umur, kami akan berkoordinasi dengan Bapas Purwokerto. Namun demikian, kasus ini tetap diprosesn," ujar AKP Hari Harjanto. (cah/saefur)