KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Menjelang Konfercab NU Kebumen yang rencananya dilaksanakan minggu ke 4 Bulan September mendatang. Ketua Steering Commite (SC) Panitia Konfercab Drs H Moh Dawamudin MAg menghimbau kepada semua warga Nahdliyin untuk mewaspadai adanya praktik money politik.
Konfercab NU dapat menjadi ajang berbagai kepentingan. Baik itu kepentingan individu, golongan maupun partai politik. Terlebih Konfercab NU Kebumen kali ini dilaksanakan menjelang proses pemili 2019. “Waspadai money politik dari kepentingan partai politik tertentu dan kepentingan individu- individu tertentu,” tuturnya, Jumat (7/9/2018).
Dawamudin menjelaskan, jumlah suara konfercab hanya 26. Itu terdiri dari Majelis Wakil Cabang (MWC) yang ada di Kebumen. 26 suara bukan jumlah yang banyak. Bisa saja, untuk memenuhi ambisi dan kepentingan pribadi ke 26 itu, diborong oleh pihak tertentu.
“Saya minta kepada seluruh kader Pendidikan Kader Penggerak NU (PKPNU) untuk mengawal jalanya konfercab. Ini agar bisa berjalan dengan tertib dan bebas dari issu-issu praktik money politik,” tegasnya.
Berbagai alasan, lanjut Dawamudin, mungkin akan digunakan dalam praktik money politik. Bisa saja dengan bahasa uang transpot, uang lelang atau yang lainnya. NU merupakan sebuah organisasi keagamaan yang di dalamnya terdapat banyak alim ulama. Menjadi hal yang sangat memalukan jika proses Konfercab NU diiringi dengan adanya money politik.
“Kepada seluruh Ketua MWC, saya sangat berharap untuk selalu menjaga nama baik dan marwah NU sebagai ormas Ulama. Mari bersama-sama menjaga dan menciptakan konfercab yang bersih,” jelasnya.
Kiai Dawam menambahkan, Kebumen kini dinyatakan sebagai kabupaten paling banyak kader NU yang telah mengikuti PKPNU. Misalnya dalam konfercab mendatang, sampai terjadi praktik jual beli suara, itu artinya PKPNU tidak lagi bermakna.
Selajutnya yang bisa dipilih menjadi pengurus PCNU adalah seperti yang diatur oleh AD/ART NU. Diantaranya pernah mengikuti pendidikan kader NU. “Oleh kerena itu sebelum pelaksanaan konfercab monggo kepada MWC-MWC dan badan otonom serta Lembaga NU untuk mengadakan Pendidikan Kader NU, semisal PKPNU.
Nantinya para alumni PKPNU bisa memenuhi syarat apabila diberi amanat untuk berkhidmah menjadi Pengurus PCNU kabupeten Kebumen periode 2018 - 2023. “Yang ideal untuk jadi pengurus PCNU yakni berideologi Islam Ahlusunnah Waljaaah, loyal kepada ulama, berintegritas, memiliki komitmen untuk bekhidmah kepada NU, setia kepada Pancasila dan NKRI, serta menjujung tinggi kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadinya,” ucapnya. (mam)
Konfercab NU dapat menjadi ajang berbagai kepentingan. Baik itu kepentingan individu, golongan maupun partai politik. Terlebih Konfercab NU Kebumen kali ini dilaksanakan menjelang proses pemili 2019. “Waspadai money politik dari kepentingan partai politik tertentu dan kepentingan individu- individu tertentu,” tuturnya, Jumat (7/9/2018).
Dawamudin menjelaskan, jumlah suara konfercab hanya 26. Itu terdiri dari Majelis Wakil Cabang (MWC) yang ada di Kebumen. 26 suara bukan jumlah yang banyak. Bisa saja, untuk memenuhi ambisi dan kepentingan pribadi ke 26 itu, diborong oleh pihak tertentu.
“Saya minta kepada seluruh kader Pendidikan Kader Penggerak NU (PKPNU) untuk mengawal jalanya konfercab. Ini agar bisa berjalan dengan tertib dan bebas dari issu-issu praktik money politik,” tegasnya.
Berbagai alasan, lanjut Dawamudin, mungkin akan digunakan dalam praktik money politik. Bisa saja dengan bahasa uang transpot, uang lelang atau yang lainnya. NU merupakan sebuah organisasi keagamaan yang di dalamnya terdapat banyak alim ulama. Menjadi hal yang sangat memalukan jika proses Konfercab NU diiringi dengan adanya money politik.
“Kepada seluruh Ketua MWC, saya sangat berharap untuk selalu menjaga nama baik dan marwah NU sebagai ormas Ulama. Mari bersama-sama menjaga dan menciptakan konfercab yang bersih,” jelasnya.
Kiai Dawam menambahkan, Kebumen kini dinyatakan sebagai kabupaten paling banyak kader NU yang telah mengikuti PKPNU. Misalnya dalam konfercab mendatang, sampai terjadi praktik jual beli suara, itu artinya PKPNU tidak lagi bermakna.
Selajutnya yang bisa dipilih menjadi pengurus PCNU adalah seperti yang diatur oleh AD/ART NU. Diantaranya pernah mengikuti pendidikan kader NU. “Oleh kerena itu sebelum pelaksanaan konfercab monggo kepada MWC-MWC dan badan otonom serta Lembaga NU untuk mengadakan Pendidikan Kader NU, semisal PKPNU.
Nantinya para alumni PKPNU bisa memenuhi syarat apabila diberi amanat untuk berkhidmah menjadi Pengurus PCNU kabupeten Kebumen periode 2018 - 2023. “Yang ideal untuk jadi pengurus PCNU yakni berideologi Islam Ahlusunnah Waljaaah, loyal kepada ulama, berintegritas, memiliki komitmen untuk bekhidmah kepada NU, setia kepada Pancasila dan NKRI, serta menjujung tinggi kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadinya,” ucapnya. (mam)