sudarno ahmad/ekspres |
Kabag Kesra Setda Kebumen Wahib Tamam, mengatakan di Kabupaten Kebumen tercatat ada 10.141 santri yang tersebar di 70 pondok pesantren. Namun, yang mengikuti MQK tersebut sebanyak 154 santri dari 24 pondok pesantren.
"Masih banyak yang belum mengikuti MQK ini. Semoga tahun depan jumlahnya akan lebih banyak lagi," kata Wahib Tamam, disela-sela pembukaan MQK 2018 di Gedung Pertemuan Setda Kebumen.
Ia menjelaskan, MQK dibagi menjadi lima majelis. Yakni Majelis I fathul qorib di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Majelis II Hifdzu Nadzom Alfiyyatibni Malik di Aula Dinas Pendidikan.
Kemudian, Majelis III Hifdzu Nadzom Al-imrithi di Gedung Haji, Majelis IV Hifdzu Matan Al-Ajurumiyyah di Musala Al Amanah Komplek Setda Kebumen dan Majelis V Hifdzu Nadzom Aqidatul Awam di Gedung F Kantor Bupati Kebumen.
Mantan Camat Pejagoan ini menambahkan, bagi yang juara akan mendapatkan hadiah berupa tropi, piagam penghargaan dan uang tunai. Juara I mendapat hadiah Rp 1 juta, juara II Rp 800 ribu dan juara III Rp 600 ribu. Disamping itu, Forum Persatuan Pondok Pesantren Kebumen (FP3K) akan memberikan hadiah berupa satu unit sepeda motor kepada pondok pesantren yang berhasil menjadi juara umum.
MQK 2018 tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Selasa pagi. Dalam sambutannya, Yazid Mahfudz, menyampaikan MQK menjadi media syiar pentingnya tolabul ilmi. Pentingnya mempelajari ajaran dan ilmu agama secara sistematis. Melalui guru dan kitab rujukan yang terpercaya. Sehingga terhindar dari penafsiran dan pemahaman yang salah.
"Karena hukum dan ajaran Islam tidak hanya cukup diambil dengan mengetahui terjemahan ayat Al Qur’an atau hadis semata. Melainkan melalui metode ilmiah tertentu. Menggunakan banyak sekali disiplin ilmu. Untuk itu, tidak ada jalan lain selain terus belajar," kata Yazid Mahfudz.
Menurutnya, MQK dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2018 ini menjadi penyemangat para santri dan pondok pesantren. Khususnya untuk lebih giat mengaji kitab klasik, atau yang akrab disebut kitab kuning.
"Untuk memotivasi masyarakat untuk masuk pesantren. Ini juga sebagai bentuk perhatian Pemkab terhadap pesantren," imbuhnya.(ori)