• Berita Terkini

    Kamis, 25 Oktober 2018

    Beredar Kabar Ada 2 Tersangka Baru Korupsi di Kebumen, KPK Diminta segera Beri Penjelasan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Ketua Forum Anti Korupsi (Formak) Kabupaten Kebumen, Hadi Waluyo, meyakini penanganan perkara korupsi di Kebumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.

    Terkait hal itu, Hadi meminta KPK segera mengambil langkah yang diperlukan. Mengingat, saat ini sudah santer kabar akan adanya dua tersangka baru dalam penanganan perkara korupsi di Kebumen.

    "Saya harap Jumat sore (26/10/2018), KPK sudah memberi klarifikasi. Syukur-syukur nanti sore (Kamis sore (25/10/2018,red). Jadi kabar adanya tersangka baru ini tidak menjadi bola liar," katanya Kamis (25/10/2018).

    Hadi meyakini, KPK memang tidak berhenti pada Bupati Kebumen (Mohammad Yahya Fuad). Bahkan, besar kemungkinan akan ada tokoh pusat yang ikut terseret pusaran korupsi di Kebumen. Tokoh pusat itu pun diyakni tidak hanya satu orang, melainkan lebih.

    Tak hanya itu, hampir bisa dipastikan bakal akan ada lagi tersangka dari kalangan pejabat di Kebumen. Lagi-lagi, menurut Hadi Waluyo, tidak hanya satu. "Harusnya banyak yang kena,"

    "Saya kira ini kemajuan dari KPK. Saya sangat mengapresiasi (bila KPK menetapkan tersangka baru).  Langkah KPK untuk tidak tebang pilih akan membuat kepastian hukum di Kebumen semakin jelas. Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan sehingga ke depan tidak ada lagi pejabat di Kebumen melakukan korupsi," ujarnya.

    Dalam beberapa hari terakhir, isu akan ada tersangka baru dalam penanganan perkara korupsi di Kebumen santer terdengar.  Sumber Kebumen Ekspres menyebutkan, ada dua yang sudah jelas menjadi tersangka. Satu merupakan pimpinan lembaga tinggi di Kebumen serta satu orang merupakan tokoh pusat.

    Namun demikian, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah belum merespons pertanyaan wartawan terkait adanya kabar tersebut. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top