sudarno ahmad/ekspres |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Kebumen, Slamet Mustolkhah, menjelaskan Pemkab Kebumen mendapat hibah aset baru senilai Rp 5.489.796.820. Aset tersebut berjumlah lima unit. Yakni lima unit aset Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) dan satu unit aset Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) atau drainase.
"Lima SPAM itu terletak di empat TPI (Tempat Pelelangan Ikan) dan satu drainase di Karanganyar," terang Slamet Mustolkhah, saat mendampingi Wakil Bupati di Auditorium Kementerian PUPR.
Slamet mengatakan, aset SPAM terletak di TPI Karangduwur, Pasir dan 2 SPAM di TPI Argopeni, Kecamatan Ayah serta SPAM TPI Rowo Kecamatan Mirit. Kelimanya dibangun menggunakan menggunakan anggaran APBN pada 2014 lalu. Sedangkan, drainase di Karanganyar dibangun oleh Ditjen Cipta Karya pada tahun 2012 lalu.
Usai serah terima aset, Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyampaikan setelah aset tersebut diserahkan dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Terutama bagi warga yang tinggal di daerah yang masih butuh bantuan terkait kekurangan air minum," kata Yazid Mahfudz, didampingi Plt Kabag Humas Setda Kebumen Asep Nurdiana.
Sementara itu, pada saat yang sama Kementerian PUPR menyerahkan 741 aset senilai Rp 1,86 triliun kepada 224 penerima. Yang terdiri dari 2 lembaga, 3 pemerintah provinsi, 45 pemerintah kota, dan 174 pemerintah kabupaten.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti menyebutkan, Kementerian PUPR terus berupaya melakukan manajemen aset dalam bentuk BMN. Kementerian PUPR memegang sekitar 40 persen dari aset yang tercatat negara.
"Itu merupakan suatu tugas yang besar bagi Kementerian PUPR untuk mengelola asetnya dengan baik. Kami juga melakukan revaluasi, Alhamdulillah itu sudah lebih dari target 100 persen," bebernya.
Namun begitu, pemerintah saat ini masih mengalami kendala, lantaran terdapat sekitar 56 ribu aset BMN yang belum ditemukan. "Kami harus melakukan upaya-upaya agar dapat menjelaskan ke mana 56 ribu benda ini," ucapnya.
Adapun dalam proses alih status aset BMN kepada Pemda dan lembaga ini, Kementerian PUPR menyerahkan bidang PSPAM sebanyak 414 aset senilai Rp 986 miliar, serta bidang PPLP sebanyak 178 aset senilai Rp 461 miliar.
Selain itu, turut dihibahkan bidang Bina Penataan Bangunan (BPB) sebanyak 70 aset senilai Rp 147 miliar, dan bidang Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) sebanyak 78 aset senilai Rp 264 miliar.
Sebagai tindak lanjut atas penandatanganan naskah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah ini, BMN untuk selanjutnya menjadi Barang Milik Daerah (BMD) pemerintah provinsi, pemerintah kota, pemerintah kabupaten, dan lembaga. Secara pengoperasian dan perawatan, nantinya itu akan dilaksanakan dengan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Anita membeberkan, hibah BMN ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah dan merupakan bentuk tertib administrasi pengelolaan BMN di masing-masing daerah.
Dia juga berharap, pemerintah setempat dapat lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara, serta memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. Dengan demikian, aset yang dihibahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan.(ori)