KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (FK GTT/PTT) Kebumen abstain dari ajakan Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) untuk mogok nasional. Selain GTT/PTT di Kebumen baru saja melaksanakan aksi mogok beberapa waktu lalu, konsolidasi FPHI juga dinilai kurang maksimal.
Hal ini disampaikan oleh Ketua FK GTT/PTT Kebumen Ahmad Zahri, saat dihubungi Eskpres via smartphone, Selasa (16/10). Kepada Ekspres Ahmad Zahri menegaskan jika GTT/PTT di Kebumen melaksanakan tugasnya sebagaimana biasa tanpa ada aksi mogok bersama. “Kemarin kami pernah aksi mogok bersama, untuk itu saat ini Kebumen tidak mengikuti ajakan FPHI,” tuturnya.
Selain itu lanjut Zahri, konsolidasi yang dilaksanakan oleh FPHI juga kurang maksimal. Hal itu menjadi salah satu alasan bagi FK GTT Kebumen untuk tetap masuk seperti biasa. Selain itu pada Sabtu (13/10) kemarin, FK GTT/PTT Kebumen juga telah mengadakan rapat dan sepekat tidak mogok. “Itu keputusan organisasi, untuk tetap masuk sepeti biasa,” jelasnya.
Zahri menjelaskan, rencananya pada 25 November mendatang akan dilaksanakan pertemuan FK GTT/PTT secara nasional. Dalam pertemuan itu juga akan dibahas sekaligus mengevaluasi aksi mogok nasional yang rencananya akan berlangsung hingga 31 Oktober mendatang. “Nanti setelah pertemuan nasional akan ada langkah bersama secara nasional,” papanya, sembari mengajak agar GTT/PTT untuk tetap bersabar dalam menjalankan pengabdiannya.
Ketua PGRI Kebumen Tukijan SPd menegaskan, pentingnya SK Bupati untuk para GTT. Dengan SK tersebut para GTT dapat mengikuti PPG sehingga nasib mereka sedikit lebih beruntung dari sebelumnya. “Denga SK Bupati tersebut setidaknya nasib GTT akan lebih baik,” tegasnya.
Pihaknya meminta kepada Bupati Kebumen untuk bertindak tegas kepada para pegawai yang dengan sengaja menghalang-halangi GTT untuk mendapatkan SK Bupati. Sebab pagawai seperti itu sama saja tidak memperdulikan GTT yang selama ini telah membantu pemerintah. “Tindak tegas, jika perlu copot dan pecat pegawai yang menghalang-halangi SK Bupati untuk GTT/PTT,” katanya.
Sekedar informasi FPHI mengelar aksi mogok nasional mulai 15 Oktober. Rencananya aksi akan dilaksanakan hingga 31 Oktober mendatag. Kendati demikian FPHI menegaskan tidak akan memaksa GTT untuk melakukan aksi tersebut. Dengan demikian maka GTT dapat memilih sikap untuk mogok atau tetap masuk seperti biasa. (mam)
Hal ini disampaikan oleh Ketua FK GTT/PTT Kebumen Ahmad Zahri, saat dihubungi Eskpres via smartphone, Selasa (16/10). Kepada Ekspres Ahmad Zahri menegaskan jika GTT/PTT di Kebumen melaksanakan tugasnya sebagaimana biasa tanpa ada aksi mogok bersama. “Kemarin kami pernah aksi mogok bersama, untuk itu saat ini Kebumen tidak mengikuti ajakan FPHI,” tuturnya.
Selain itu lanjut Zahri, konsolidasi yang dilaksanakan oleh FPHI juga kurang maksimal. Hal itu menjadi salah satu alasan bagi FK GTT Kebumen untuk tetap masuk seperti biasa. Selain itu pada Sabtu (13/10) kemarin, FK GTT/PTT Kebumen juga telah mengadakan rapat dan sepekat tidak mogok. “Itu keputusan organisasi, untuk tetap masuk sepeti biasa,” jelasnya.
Zahri menjelaskan, rencananya pada 25 November mendatang akan dilaksanakan pertemuan FK GTT/PTT secara nasional. Dalam pertemuan itu juga akan dibahas sekaligus mengevaluasi aksi mogok nasional yang rencananya akan berlangsung hingga 31 Oktober mendatang. “Nanti setelah pertemuan nasional akan ada langkah bersama secara nasional,” papanya, sembari mengajak agar GTT/PTT untuk tetap bersabar dalam menjalankan pengabdiannya.
Ketua PGRI Kebumen Tukijan SPd menegaskan, pentingnya SK Bupati untuk para GTT. Dengan SK tersebut para GTT dapat mengikuti PPG sehingga nasib mereka sedikit lebih beruntung dari sebelumnya. “Denga SK Bupati tersebut setidaknya nasib GTT akan lebih baik,” tegasnya.
Pihaknya meminta kepada Bupati Kebumen untuk bertindak tegas kepada para pegawai yang dengan sengaja menghalang-halangi GTT untuk mendapatkan SK Bupati. Sebab pagawai seperti itu sama saja tidak memperdulikan GTT yang selama ini telah membantu pemerintah. “Tindak tegas, jika perlu copot dan pecat pegawai yang menghalang-halangi SK Bupati untuk GTT/PTT,” katanya.
Sekedar informasi FPHI mengelar aksi mogok nasional mulai 15 Oktober. Rencananya aksi akan dilaksanakan hingga 31 Oktober mendatag. Kendati demikian FPHI menegaskan tidak akan memaksa GTT untuk melakukan aksi tersebut. Dengan demikian maka GTT dapat memilih sikap untuk mogok atau tetap masuk seperti biasa. (mam)