KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebuah rumah milik Wahyu Setiadi (47), warga Dusun Plunjaran RT 6 RW 2 Desa Logandu Kecamatan Karanggayam dilanda kebakaran, Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 11.35 WIB. Besarnya kobaran api bahkan membuat rumah tersebut nyaris ludes dilalap si jago merah.
Ironisnya, kebakaran dipicu oleh keponakan pemilik rumah yang bermain korek. Api dari korek kemudian menyambar bensin sehingga memicu kobaran api.
Meski demikian, tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya saja pemilik rumah mengalami luka bakar di bagian tangan saat berusaha menyelamatkan harta bendanya. Sementara kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Informasi yang dihimpun Ekspres menyebutkan, peristiwa bermula saat sang keponakan bermain korek api dan bensin di ruang tamu. Sementara Wahyu si pemilik rumah tengah berada di belakang menimba air sekitar pukul 11.35 WIB. Saat kembali ke dalam rumah, Wahyu melihat api sudah menyambar sofa yang ada di ruang tamu.
Seketika itu pula dia panik dan berusaha memadamkan api sembari menyelamatkan harta bendanya. Namun api dengan cepat membesar dan melalap bagian rumah lainnya, termasuk atap rumah.
Bahkan Wahyu mengalami luka bakar di tangan saat berusaha mengeluarkan sepeda motor miliknya yang terparkir di ruang tamu. Warga yang melihat kejadian itu langsung ikut berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.
Sayang, upaya itu tak berbuah maksimal. Api terlanjur melalap rumah tersebut. Saat petugas pemadam datang ke lokasi kejadian, api sudah padam.
"Meski sudah padam namun regu pemadam kebakaran langsung melokalisir agar api tidak merambat ke ruang lain. Karena ada sejumlah barang di lokasi kebakaran yang masih mengeluarkan asap," ujar Plh Kasatpol PP Kebumen Drajat Triwibowo melalui Kasi Penanggulangan Kebakaran Arif Ramhadi, siang kemarin.
Arif menuturkan, pihaknya sebenarnya sudah mengirimkan dua unit mobil pemadam kebakaran, yakni satu mobil dari Mako Satpol PP dan satu mobil Damkar Pos Gombong. Hanya saja, laporan kebakaran itu diterima Mako Satpol PP selang sekitar setengah jam pasca kejadian.
"Sehingga saat tim pemadam kebakaran tiba di lokasi, api sudah padam," ucapnya sembari menghimbau masyarakat agar segera melapor ke petugas pemadam ketika terjadi kebakaran.
Ditambahkannya, sejumlah barang milik Wahyu yang terbakar antara lain sofa, televisi, lemari pakaian, almari gerabah dan tempat tidur. "Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp 50 juta," imbuhnya. (has)
Ironisnya, kebakaran dipicu oleh keponakan pemilik rumah yang bermain korek. Api dari korek kemudian menyambar bensin sehingga memicu kobaran api.
Meski demikian, tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya saja pemilik rumah mengalami luka bakar di bagian tangan saat berusaha menyelamatkan harta bendanya. Sementara kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Informasi yang dihimpun Ekspres menyebutkan, peristiwa bermula saat sang keponakan bermain korek api dan bensin di ruang tamu. Sementara Wahyu si pemilik rumah tengah berada di belakang menimba air sekitar pukul 11.35 WIB. Saat kembali ke dalam rumah, Wahyu melihat api sudah menyambar sofa yang ada di ruang tamu.
Seketika itu pula dia panik dan berusaha memadamkan api sembari menyelamatkan harta bendanya. Namun api dengan cepat membesar dan melalap bagian rumah lainnya, termasuk atap rumah.
Bahkan Wahyu mengalami luka bakar di tangan saat berusaha mengeluarkan sepeda motor miliknya yang terparkir di ruang tamu. Warga yang melihat kejadian itu langsung ikut berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.
Sayang, upaya itu tak berbuah maksimal. Api terlanjur melalap rumah tersebut. Saat petugas pemadam datang ke lokasi kejadian, api sudah padam.
"Meski sudah padam namun regu pemadam kebakaran langsung melokalisir agar api tidak merambat ke ruang lain. Karena ada sejumlah barang di lokasi kebakaran yang masih mengeluarkan asap," ujar Plh Kasatpol PP Kebumen Drajat Triwibowo melalui Kasi Penanggulangan Kebakaran Arif Ramhadi, siang kemarin.
Arif menuturkan, pihaknya sebenarnya sudah mengirimkan dua unit mobil pemadam kebakaran, yakni satu mobil dari Mako Satpol PP dan satu mobil Damkar Pos Gombong. Hanya saja, laporan kebakaran itu diterima Mako Satpol PP selang sekitar setengah jam pasca kejadian.
"Sehingga saat tim pemadam kebakaran tiba di lokasi, api sudah padam," ucapnya sembari menghimbau masyarakat agar segera melapor ke petugas pemadam ketika terjadi kebakaran.
Ditambahkannya, sejumlah barang milik Wahyu yang terbakar antara lain sofa, televisi, lemari pakaian, almari gerabah dan tempat tidur. "Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp 50 juta," imbuhnya. (has)