• Berita Terkini

    Kamis, 25 Oktober 2018

    Kabar 2 Tersangka Baru di Kebumen, ini Kata KPK

    Febri Diansyah
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengkonfirmasi kabar adanya dua tersangka baru dalam penanganan perkara korupsi di Kebumen. Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, menyampaikan, keterangan secara resmi baru bisa dilakukan melalui konfernsi pers (konpers).

    "Pengumuman tersangka secara resmi itu di konpres. Sebelum itu tidak bisa kami konfirmasi," ujar Febri via pesan singkat, Kamis (25/10/2018).

    Sejauh ini, ujar Febri, KPK belum ada rencana menggelar konferensi pers terkait kabar dua tersangka baru perkara korupsi di Kebumen. "Belum (belum ada rencana konpers)," imbuhnya.

    Sebelumnya, beredar kabar KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam penanganan perkara korupsi di Kebumen. Sumber Kebumen Ekspres menyebut, tersangka baru merupakan salah satu pejabat penting di Kebumen. Sementara satunya, tokoh dari pusat.

    Ketua Forum Anti Korupsi (Formak) Kebumen, Hadi Waluyo, berharap KPK dapat segera memberi kejelasan soal kabar adanya tersangka baru dalam penanganan perkara korupsi di Kebumen. Harapannya, kabar itu tidak menjadi isu liar dan cenderung menjadi bola liar.

    Bahkan bila kemudian kabar adanya 2 tersangka baru itu benar, Hadi mengaku sangat mengapresiasi KPK dalam upaya penanganan perkara korupsi di Kebumen. "(bila benar) Itu langkah maju dari KPK menangani perkara korupsi di Kebumen. Dan hampir bisa dipastikan akan ada banyak lagi yang ikut terseret," ujarnya.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top