KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Kebumen dipastikan bakal dilanjutkan pada tahun ini. Kepastian ini setelah Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 2 Jawa Tengah melakukan sosialisasi Proyek Strategis Nasional, belum lama ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Kebumen, Slamet Mustolkhah, mengatakan sosialisasi kelanjutan pembangunan JJLS dilakukan di Balai Desa Jladri, Kecamatan Buayan dan Balai Desa Tambakmulya, Kecamatan Puring, pada 11 Oktober lalu.
"Sosialisasi terkait dengan pembebasan lahan yang akan dilalui JJLS," terang Slamet Mustolkhah, Sabtu (20/10/2018).
Setelah merampungkan pembangunan sepanjang 38 km ruas Suwuk-Wiromartan di Kecamatan Mirit, akhir tahun 2018, kelanjutan pembangunan JLSS, membangunan ruas jalan Suwuk-Jladri-Karangbolong. Cepat tidaknya kelanjutan pembangunan sangat bergantung pembebasan lahan ruas jalan ini.
"Anggaran untuk pembebasan bersumber dari APBN sebesar Rp 34 miliar dan APBD Provinsi sebesar Rp 15 miliar," kata Slamet.
Menurut rencana ruas jalan Suwuk-Jladri-Karangbolong akan lebih lebar satu meter dari Jalan Tambakmulya-Congot yang hanya 6,5 meter. Hal ini dikarenakan adanya peraturan baru dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang salah satunya mensyaratkan pembangunan jalan nasional minimal 7,5 meter serta bahu jalan selebar 2,7 meter.
"Jadi lahan yang belum selesai dibebaskan itu sekitar 14 kilometer dari Jadri sampai Ayah," ucapnya.
Meski lebar jalan yang akan dibangun hanya 7,5 meter namun pemerintah akan membebaskan tanah sepanjang 24 hingga 26 meter. Dengan lebarnya tanah yang dibebaskan tersebut, diharapkan pemerintah suatu saat dapat membangun 4 lajur seperti lebar jalur Pantura pulau Jawa.
Slamet mengatakan akan ada tim independen yang akan menaksir harga tanah, bangunan serta tanaman yang terdampak pembangunan tersebut. Sehingga diharapkan pemilik tanah tidak perlu khawatir terhadap bangunan dan tanaman yang terdampak proyek jalan tersebut.
"Setelah selesai pembebasan langsung dikerjakan pembangunannya. Karena anggarannya menggunakan multi years," imbuhnya.
Pihaknya berharap masyarakat khususnya para pemilik tanah untuk dapat mendukung pembangunan jalan tersebut karena dengan dibangunnya jalan lintas selatan tersebut akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.(ori)
Kelanjutan pembangunan JLSS Ruas Suwuk-Jladri-Karangbolong:
1. Lahan yang belum dibebaskan: 14 Kilometer.
2. Lebar jalan yang akan dibangun 7,5 meter serta bahu jalan selebar 2,7 meter.
3. Anggaran pembebasan lahan: APBN Rp 34 miliar, APBD Provinsi Jawa Tengah Rp 15 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Kebumen, Slamet Mustolkhah, mengatakan sosialisasi kelanjutan pembangunan JJLS dilakukan di Balai Desa Jladri, Kecamatan Buayan dan Balai Desa Tambakmulya, Kecamatan Puring, pada 11 Oktober lalu.
"Sosialisasi terkait dengan pembebasan lahan yang akan dilalui JJLS," terang Slamet Mustolkhah, Sabtu (20/10/2018).
Setelah merampungkan pembangunan sepanjang 38 km ruas Suwuk-Wiromartan di Kecamatan Mirit, akhir tahun 2018, kelanjutan pembangunan JLSS, membangunan ruas jalan Suwuk-Jladri-Karangbolong. Cepat tidaknya kelanjutan pembangunan sangat bergantung pembebasan lahan ruas jalan ini.
"Anggaran untuk pembebasan bersumber dari APBN sebesar Rp 34 miliar dan APBD Provinsi sebesar Rp 15 miliar," kata Slamet.
Menurut rencana ruas jalan Suwuk-Jladri-Karangbolong akan lebih lebar satu meter dari Jalan Tambakmulya-Congot yang hanya 6,5 meter. Hal ini dikarenakan adanya peraturan baru dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang salah satunya mensyaratkan pembangunan jalan nasional minimal 7,5 meter serta bahu jalan selebar 2,7 meter.
"Jadi lahan yang belum selesai dibebaskan itu sekitar 14 kilometer dari Jadri sampai Ayah," ucapnya.
Meski lebar jalan yang akan dibangun hanya 7,5 meter namun pemerintah akan membebaskan tanah sepanjang 24 hingga 26 meter. Dengan lebarnya tanah yang dibebaskan tersebut, diharapkan pemerintah suatu saat dapat membangun 4 lajur seperti lebar jalur Pantura pulau Jawa.
Slamet mengatakan akan ada tim independen yang akan menaksir harga tanah, bangunan serta tanaman yang terdampak pembangunan tersebut. Sehingga diharapkan pemilik tanah tidak perlu khawatir terhadap bangunan dan tanaman yang terdampak proyek jalan tersebut.
"Setelah selesai pembebasan langsung dikerjakan pembangunannya. Karena anggarannya menggunakan multi years," imbuhnya.
Pihaknya berharap masyarakat khususnya para pemilik tanah untuk dapat mendukung pembangunan jalan tersebut karena dengan dibangunnya jalan lintas selatan tersebut akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.(ori)
Kelanjutan pembangunan JLSS Ruas Suwuk-Jladri-Karangbolong:
1. Lahan yang belum dibebaskan: 14 Kilometer.
2. Lebar jalan yang akan dibangun 7,5 meter serta bahu jalan selebar 2,7 meter.
3. Anggaran pembebasan lahan: APBN Rp 34 miliar, APBD Provinsi Jawa Tengah Rp 15 miliar.