IMAM/EKSPRES |
Tes urine dilaksanakan sebagai bentuk upaya antisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat pemerintahan, khususnya kepala desa. Sebelum pemeriksaan urine dilaksanakan pula sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Nah pada saat sosialisasi yang diisi Kepala BNNK Purbalingga Istiyantanto dan Satreskoba itulah, setiap peserta dipanggil secara bergiliran untuk menjalani tes urine.
Kepala Kantor Kesbangpol Kebumen Nur Taqwa Setiyabudi SH menegaskan pemeriksaan tes urine sebelumnya tidak diberitahukan kepada para peserta. Rencananya, program akan dilaksanakan secara bertahap. Kali ini setidaknya 200 kepala desa dan lurah telah menjalani tes urine. “Hasil tes jika ada yang terbukti positif akan ditindaklanjuti dengan pembinaan melalui pejabat terkait," tuturnya.
Nur Taqwa juga menyampaikan kegiatan juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dasar kepada masyarakat terkait bahaya penyalagunaan narkoba. Dengan adanya kasadaran tersebut masyarakay diharapkan dapat menjauhi obat terlarang itu.
Sementara itu saat menjadi narasumber, Istiyantanto menjelaskan penggunaan narkoba yakni untuk medis maupun penelitian. Penyalahgunaan narkoba, merupakan bentuk pelanggaran. Narkoba telah menyerang bukan saja pada kalangan mapan secara ekonomi saja, melainkan ekonomi lemah. Untuk itu, perlu adanya upaya pencegahan khususnya kepada generasi muda. Pencantuman peringatan bahaya narkoba di setiap desa perlu dilakukan selain tes urine secara berkala. "Narkoba bukan saja bahaya untuk kesehatan tetapi juga melanggar hukum dan terancam pidana," tegasnya.
Pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kebumen sudah sangat penting untuk dilakukan. Sebab bukan hanya kalangan biasa yanng terjerat kasus tersebut, melainkan juga beberapa kepala desa. Tahun 2018 saja, Satreskoba Polres Kebumen telah berhasil membekuk tiga kades pengkonsumsi narkoba. Terakhir, polisi membekuk Kades Menganti Kecamatan Sruweng usai menikmati sabu-sabu. (mam)