• Berita Terkini

    Kamis, 18 Oktober 2018

    Polda Jateng RIngkus Dua Begal Sadis

    ISTIMEWA
    TEGAL – Jaraingan begal sadis dengan modus membacok hingga menewaskan korban dan beraksi di Kota Tegal mulai tertangkap. Kali ini, Tim Jatanras Polda Jateng bersama Anggota Intelmob Satuan Brimob Jateng menangkap dua begal atau pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

    Satu pelaku berinisial SL,36, berhasil ditangkap tim yang dipimpin Aiptu Bawa Susila di daerah Tambun Bekasi, Rabu (17/10/2018). Kemudian pelaku kedua berinisial AS,41, berhasil diringkus tim yang dipimpin Kompol Priyo Utomo di Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

    Dari hasil pengembangan Tim Jatanras Polda Jateng bersama Anggota Intelmob Satuan Brimob Jateng, kedua pelaku itu telah berhasil melakukan tindak kejahatan curas (begal, red)
    sebanyak 14 kali dengan modus bacok. Di antaranya di wilayah Kota Tegal, Brebes, dan Pemalang.

    ”Para pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena mereka beraksi dengan cara melukai para korban. Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati pada saat berada di bilik ATM,” kata Aiptu Bawa Susila dalam rilisnya melalui PID Brimob Jateng.

    Sementara dari tangan pelaku begal sadis ini, kata dia, selain golok dan samurai, polisi juga berhasil mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver berikut sejumlah pelurunya.

    Selain itu, sejumlah rekening bank yang nilainya sangat fantastis.

    Dari data yang dihimpun, tempat kejadian perkara (TKP) yang pernah berhasil digasak oleh kawanan begal tersebut dimulai dari 2017 hingga 2018. Beberapa aksi tersebut di

    antaranya, Selasa, 3 Januari 2017 di Jalan Terlangu Brebes dengan korban nasabah Bank BCA dengan kerugian Rp 170 juta.

    Kemudian, Selasa, 14 Februari 2017 di Jalan Kartini Saditan, Brebes, korban nasabah Bank BRI dengan kerugian Rp 200 juta. Selasa, 3 Oktober 2017, di Jalan Desa Bulakelor,

    Ketanggungan, Brebes, korbannya mengalami kerugian Rp 84 juta. Kemudian Senin, 18 Desember 2017 dengan TKP Jalan Pekauman, Tegal Barat, Kota Tegal, korbannya

    mengalami kerugian Rp 30 juta. Lalu Selasa, 19 Desember 2017, di depan MAN Brebes, seorang nasabah bank dibegal dengan kerugian uang Rp 62 juta.

    Kemudian Senin, 29 Januari 2018, begal tersebut kembali beraksi di Jalan Lingkar Pemalang. Tepatnya di Jalan Asem Doyong. Sehari kemudian, Selasa, 30 Januari 2018, pelaku

    berhasil menggasak uang Rp 86,5 juta di Jalan Ahmad Dahlan, Pasar Batang, Brebes. Pada bulan beriutnya, Jumat, 8 Februari 2018, begal beraksi di pertigaan lampu merah, Jalan

    Pangeran Diponegoro, Kota Tegal, korbannya mengalami kerugian Rp 125 juta. Lalu Senin, 9 April 2018, begal beraksi di lampu merah Beji, Pemalang dan berhasil menggasak Rp 140 juta.

    Tiga hari kemudian, Kamis, 12 April 2018, seorang juragan kapal yang baru mengambil uang Rp 300 juta dibegal saat hendak memasuki rumahnya di Jalan Sepat Tegalsari, Kota

    Tegal. Lima bulan kemudian, Senin, 17 September 2018, begal menggasak Rp 180 juta di SPBU Cabawan, Margadana, Kota Tegal. Di bulan yang sama, Sabtu, 29 September

    2018, begal kembali beraksi di Jalan Arum Indah Kota Tegal dan berhasil menggasak Rp 50 juta. Pada hari yang sama, begal juga beraski di Jalan Asem Tiga, Kraton, Tegal Barat

    Kota, Tegal, hingga menewaskan seorang warga dan menggasak Rp 1 juta. Sedangkan kejadian di lampu merah Martoloyo Kota Tegal, Senin, 10 Oktober 2018, begal berhasil membawa kabur Rp 13 juta dari korbannya.

    Dari penangkapan dua pelaku begal sadis tersebut, polisi kini tengah memburu pelaku begal lainnya. Dimana, salah satu pelaku yang tertangkap tersebut memiliki rumah di wilayah Talang, Kabupaten Tegal. Selain itu, pelaku juga memiliki banyak rumah. Baik di Jawa Timur maupun di Semarang.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi Radar, Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto SIK membenarkan bahwa para pelaku begal, satu persatu telah dibekuk jajaran Tim dari Polda Jateng. ”Itu dari Polda yang menangkap. Nanti yang akan menggelar perkara dan mengeksposnya Pak Kapolda. Tunggu saja nanti,” ungkapnya. (gus/fat)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top