• Berita Terkini

    Jumat, 05 Oktober 2018

    Ratna Sarumpaet Ditangkap

    JAKARTA – Kisah ironis Ratna Sarumpaet belum berakhir. Aktivis yang menghebohkan jagat perpolitikan karena kasus penganiayaan palsu itu tadi malam ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta.


    Ratna semula berencana terbang ke Cile untuk mengikuti sebuah acara internasional. Dia sebenarnya sudah masuk ke pesawat. Namun, sebelum pesawat lepas landas, petugas imigrasi datang dan memintanya keluar dari pesawat. Ratna akhirnya keluar dari pesawat. Dia lalu disambut aparat Polda Metro Jaya. Mereka menunjukkan surat penangkapan Ratna.


    Kabidhumas Polda Metro Jaya mengungkapkan, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoax. ”Ya, sudah diamankan, berarti tersangka,” katanya. Dia menjelaskan, Ratna dijerat dengan pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan pasal 28 jo pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Itu terkait dengan kasus penganiayaan palsu yang diakui Ratna sebelumnya.


    Kasus tersebut bermula saat Ratna mengadu ke Prabowo Subianto, Amien Rais, dan beberapa petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Dia mengaku menjadi korban penganiayaan pada 21 September lalu. Beberapa pendukung Prabowo-Sandi lantas menyebarkan informasi itu ke berbagai media sosial disertai foto-foto Ratna yang wajahnya bengkak. Pro dan kontra pun bermunculan. Namun, berdasar hasil penelusuran polisi, ternyata Ratna tidak dianiaya siapa pun.


    Wajah bengkak yang terlihat dalam foto bukan akibat penganiayaan, melainkan efek operasi plastik. Dalam jumpa pers, Ratna akhirnya membenarkan, tidak ada penganiayaan. Dia juga membenarkan telah menjalani operasi plastik sedot lemak di bagian pipi.


    Sejak awal, polisi memang mendapatkan sinyal tindak pidana yang terorganisasi di balik kebohongan Ratna Sarumpaet. Misteri apakah kebohongan itu memang disengaja dan direncanakan dengan tujuan tertentu diyakini bisa terungkap.


    Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, dalam kasus itu akan terlihat bagaimana gambaran utuhnya. Ibarat sebuah puzzle, potongan-potongan gambar akan disusun hingga bisa diketahui gambar utuhnya. ”Mungkin ada sebuah gambar yang indah atau justru yang menakutkan,” ungkapnya.


    Peran setiap orang dalam kasus tersebut juga akan diteliti berdasar barang bukti yang telah dikumpulkan. ”Dalam hukum, sengaja atau tidak sengaja itu, ancaman hukumannya berbeda. Niat itu penting dalam sebuah kejadian,” papar mantan Wakabaintelkam tersebut.


    Dalam kasus Ratna, polisi telah memanggil seorang dokter dan perawat. Keduanya bekerja di rumah sakit kecantikan tempat Ratna dioperasi. ”Mereka diperiksa di Polda Metro Jaya,” jelasnya.


    Fakta-fakta lain juga ditemukan di balik kebohongan Ratna. Salah satunya, biaya operasi kecantikan Ratna dibayar dengan rekening yang sama dengan rekening yang digunakan menggalang dana kemanusiaan untuk musibah kapal tenggelam di Danau Toba. ”Seharusnya penggalangan dana masyarakat dilaporkan. Kalau untuk internal itu perlu laporan pertanggungjawaban. Tapi, kalau yang besar, seharusnya ada audit independen,” ujar Setyo.


    Namun, saat ini penyidik masih berfokus pada kasus kebohongan atau hoax. Nanti, setelah kasus hoax-nya usai dan bila ada bukti yang mengarah ke pidana lain, tentu penyidik menelusurinya.


    Hingga kemarin sudah ada lima laporan terkait kebohongan Ratna. Empat laporan di Polda Metro Jaya dan satu laporan di Bareskrim. Salah satu laporan berasal dari Sandiaga Uno yang merasa dirugikan atas kebohongan Ratna.


    Setyo menambahkan, pihaknya berupaya menyelesaikan kasus tersebut secepatnya. ”Kami lihat ada upaya agar segera dituntaskan. Ya supaya terbuka,” ungkapnya. (bry/idr/c7/fat/oni)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top