foto : IST/magelang ekspres |
Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan melalui Kapolsek Bandongan, AKP Gede Mahardika menjelaskan kejadian itu sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu, korban Saiful Miani tengah duduk di dalam rumah bersama dua orang saksi, Siti rohmah (41) dan Ardi yuliansyah.
Tiba-tiba saja, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan menenteng kapak. Saiful bersama sejumlah saksi yang tengah di dalam rumah pun terkejut.
Mereka pun membujuk pelaku untuk menaruh kapak yang dibawanya. Namun yang terjadi sebaliknya, tiba-tiba pelaku mengayunkan kapak membabi buta hingga mengenai tubuh korban.
”Korban terkena luka akibat senjata tajam di bagian leher belakang sebelah kiri. Korban waktu itu sedang duduk di dalam rumah bersama dua orang saksi. Sampai ketika pelaku masuk ke dalam rumah, membawa kapak, sekonyong-konyong langsung mengayunkan kampak ke tubuh korban,” katanya.
Dua warga yang melihat peristiwa itu sontak panik. Mereka berteriak histeris dan tidak lama kemudian warga sekitar mendekat ke lokasi.
”Mendengar teriakan, warga yang lain pun datang ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan warga. Sedangkan korban dilarikan ke RS Harapan Kota Magelang,” ujar Gede.
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dokter, lanjut Gede, korban mengalami luka pendarahan dengan luka sobek 10 cm x 2 cm, sehingga harus dijahit untuk menghentikan pendarahan. Selanjutnya, korban dimasukan ke ruang ICU untuk perawatan lebih lanjut.
Sesaat setelah kejadian, Petugas Polsek Bandongan langsung meluncur ke tempat kejadian peristiwa (TKP) untuk melakukan proses penyelidikan dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Pelaku kini sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Soerojo Magelang. Pasalnya pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sejak lama.
”Saat ini pelaku kita bawa ke RSJ Magelang untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan, karena menurut informasi pelaku sendiri mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya. (wid)