• Berita Terkini

    Kamis, 18 Oktober 2018

    Validasi Pemilih, KPU Ajak Masyarakat Cermati DPT

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen mengajak masyarakat dan peserta pemilu untuk mencermati Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika ada yang belum terdaftar, double atau tidak memenuhi syarat diharapkan segera menyampaikan kepada PPS masing-masing.

    Hal ini guna mendorong validasi pemilih oleh KPU Kebumen. DPT bakal digunakan untuk Pemilu 2019 mendatang. Verifikasi faktual oleh PPS dilaksanakan sampai dengan 28 Oktober mendatang.

    Beberapa nama yang hingga kini belum terdaftar nanti akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Penyempurnaan (DPT HP). “DPT juga untuk menghitung kebutuhan logistik Pemilu. Bagi yang belum masuk DPT tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan Daftar Pemilih Khusus,” tutur Ketua KPU Kabupaten Kebumen Khusnul Khatimah SSos, saat acara Launching Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMPH) di Rumah Makan Candisari Karangayar, Rabu (17/10/2018).

    Khusnul Khatimah menegaskan hasil pencermatan KPU, Bawaslu, Kemendagri dan parpol terhadap DPT HP1, masih ditemukan data anomali maupun berpotensi ganda. Itu berdasarkan dari hasil analisis data NIK di DPT yang tidak standar, nama tidak wajar, alamat kosong, usia di bawah 17 tahun, format penulisan kelahiran tidak standar dan lainnya. “Setelah verifikasi faktual oleh, nantinya akan diplenokan di tingkat kabupaten pda minggu kedua bulan November," jelasnya.

    Launching Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP diikuti bersama parpol peserta pemilu di Kebumen. #GMHP merupakan gerakan yang dirancang massif, terstruktur dan partisipatif. Ini untuk mengupayakan kepastian hak pilih warga negara terdaftar dalam DPT. Sekaligus untuk mengingatkan masyarakat 17 April 2019 mendatang adalah hari pencoblosan pemilu. "KPU bermaksud menggugah kesadaran masyarakat tentang hak pilih dengan  #GMHP yang secara serentak dilakukan oleh KPU di setiap tingkatan. PPK di tingkat kecamatan dan PPS di semua desa/kelurahan," paparnya.

    Mencermati DPT dapat dilakukan dengan mengamati DPT yang dipampang di lokasi rencana TPS. Selain itu masyarakat juga dapat memastikan data DPT dengan aplikasi KPU RI PEMILU 2019. Aplikasi berbasis android itu dapat diakses melalui smartphone.  Terdapat tiga fitur pelayanan yang tersedia yakni Cek Pemilih, Info KPU dan Pemilu 2019. “Aplikasi pada smartphone ini agar masyarakat dapat memastikan apakah sudah masuk DPT atau belum," imbuhnya.

    Sementara itu, Anggota KPU Kebumen Divisi Pemutakhiran Data Pemilih Yulianto menjelaskan terdapat 87.255 pemilih yang sudah rekam tetapi belum masuk DPT. Verifikasi faktual diupayakan KPU dalam rangka mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat. Selain itu untuk memperbaiki data pemilih yang keliru dan mencatat pemilih yang belum terdaftar. "Bagi masyarakat yang akan melakukan verifikasi dapat langsung menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa sebelum 28 Oktober," ucapnya. (mam).

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top