IMAM/EKSPRES |
Aplikasi berbasis website itu merupakan bentuk tindak lanjut Permenhub nomor 133 tahun 2015. Dimana unit pengujian kendaraan bermotor harus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam hal ini Kabupaten Kebumen menjadi salah satu di Jawa Tengah yang menerapkan sistem komputerisasi dalam uji kendaraan bermotor.
Kepala Dishub Kebumen Drs H Maskemi MPd melalui Kabid Keselamatan Transportasi Wikan Tris Junanto menyampaikan, aplikasi KERUSS UBKB dirancang dengan menggandeng CV Source Code Pintar Yogyakarta. Kini aplikasi tengah dalam masa uji coba. Adanya aplikasi tersebut akan menggubah pelayanan yang sebelumnya manual menjadi terintegrasi dengan sistem komputer. “Januari 2019, rencananya sistem ini akan diterapkan," ungkapnya, Rabu (7/11) saat ditemui di Kantor Dishub Kebumen.
Dengan penerapan sistem baru, pelayanan dapat menghemat waktu hingga 50 persen. Selain itu perubahan pelayanan yakni pendaftaran dan administrasi hasil uji yang menerapkan komputerisasi. Nantinya pembayaran dilakukan secara non tunai. Ini terintegrasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Pembayaran non tunai dapat meningkatkan transparansi pelayanan. Sebelumnya waktu layanan uji kendaraan sekitar 40 menit untuk satu pemohon, nantinya hanya butuh 20 menit saja," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Puji Basuki menyampaikan kendati telah menerapkan sistem komputerisasi, namun pengujian tetap mengacu pada standar yang telah ditentukan. Aapabila hasil uji kendaraan tidak memenuhi syarat akan diberikan kesempatan waktu untuk memperbaiki sebelum diuji kembali. "Harapannya meningkatkan pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat," tegasnya.
Layanan Dishub Kebumen telah komputerisasi, selain itu juga telah mendapatkan akreditasi B. Meskipun demikian prasarana untuk uji kendaraan bermotor masih perlu diperbaiki. Di samping lokasi uji yang dekat dengan kantor, area tunggu kendaraan juga masih sempit. Tidak jarang hal itu menyebabkan kendaraan terpaksa diparkir di tepi jalan raya yang menimbulkan kemacetan. (mam)