• Berita Terkini

    Sabtu, 17 November 2018

    Keluarga Pasrah Daryono Diproses Hukum karena Bunuh Istri

    fotoahmadsaefurrohman/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Daryono (38), pria warga Desa/Kecamatan Bonorowo tega menghabisi istrinya sendiri, Eni Hernawati (27), dengan sebilah sabit. Usai melakukan hal di luar nalar itu, Daryono nekat menenggak minuman racun.

    Ibu kandung Daryono yakni Tegosuwarji (63), pasrah anaknya diproses hukum.

    "Kami tidak menyangka bakal seperti ini, kami sudah pasrah. Kami harap pihak kepolisian bisa usut dengan adil, anak kami jelas dihukum tapi dari sebabnya mungkin bisa sedikit meringankan," ujar Tego  saat ditemui Kebumen Ekspres, Jumat (16/11/2018).

    Di mata keluarga Daryono merupakan sosok yang sabar. Dia dikenal sebagai tulang punggung keluarga karena dari lima saudaranya, hanya Daryono yang tinggal di kampung merawat sang ibu dan ayah.

    "Dar itu anak yang paling sabar, dia baik, dia patuh sama orang tua, setiap ada masalah dia cerita, tapi saya tidak nyangka bisa begini," ungkap Tego.

    Tego menyampaikan, dokter RSUD Prembun menyarankan anaknya agar dirujuk ke RSUD Margono Sukarjo Purwokerto karena kondisinya memburuk.

    Namun, karena persoalan biaya, pihak keluarga belum menyanggupinya. "Dokter katanya nggak sanggup minta rujuk ke RS Margono tapi kami tidak punya biaya," kata Tego bersama anak pertamanya yang enggan disebutkan namanya.

    Seperti diberitakan, Daryono, ditemukan tergeletak di kamar tamu rumahnya,  RT 1 RW 2 Dukuh Tugusari Desa/Kecamatan Bonorowo, Kamis dini hari (15/11/2018).
    Di dekatnya, terbujur jenasah istrinya, Eni Hernawati (27), yang bersimbah darah akibat sabetan sabit oleh Daryono. Diduga, Daryono membunuh istrinya, kemudian menenggak racun.

    Awalnya, Daryono dirawat di RSUD Prembun, namun karena kondisinya memburuk, dia dirujuk ke RS Margono Purwokerto. Menurut penuturan keluarga, sejak awal pernikahan, pasangan suami istri yang baru hitungan bulan menikah itu sudah tak harmonis. (saefur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top