• Berita Terkini

    Minggu, 18 November 2018

    Tega, Orok Bayi Dibuang di Got Jl A Yani Magelang

    foto : wiwid arif/magelang ekspres
    MAGELANG UTARA - Kasus penemuan mayat bayi laki-laki di got saluran drainase depan kantor Koperasi RSJ Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Jumat (16/11/2018) kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mayat bayi laki-laki tersebut berusia sekitar enam bulan kandungan.

    Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan melalui Kasubag Humas AKP Nur Sajaah menjelaskan, bayi tersebut ditemukan seorang pemulung pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan bayi itu sudah meninggal dan tergeletak begitu saja dengan posisi terlentang di got saluran drainase.

    Polisi menduga jika orok bayi ini memang sengaja dibuang. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah bayi itu menjadi korban pembunuhan.

    ”Sudah olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melibatkan Tim Iden, dan menyelidiki lebih dalam. Termasuk mencari bukti-bukti yang mengarah ke pelaku pembuangan orok, yang sejauh ini diduga adalah orangtua bayi,” katanya.

    Nur menambahkan, pihak kepolisian sudah mengorek keterangan beberapa saksi yang melihat penemuan bayi itu. Selain itu, petugas juga telah meminta beberapa rekaman CCTV, karena diduga bayi dibuang dari kendaraan yang melintas.

    Dia juga menilai jika bayi tersebut diduga baru lahir. Hal itu terihat dari kondisi tubuhnya yang masih segar. Namun, tali pusarnya sudah tidak ada. Diduga bayi ini dilahirkan secara paksa.

    ”Hasil sementara, usia bayi enam bulan kandungan dan belum sempat hidup,” ujar Nur.

    Untuk keperluan penyelidikan, bayi tersebut dibawa ke RSUD Tidar Kota Magelang. Polisi tak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada bayi tersebut. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

    ”Kami belum bisa menerka siapa pelaku karena masih dalam lidik,” jelasnya. (wid)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top