• Berita Terkini

    Sabtu, 15 Desember 2018

    Ada Caleg Meninggal Dunia di Kebumen, KPU Lakukan Penyesuaian

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Desain surat suara (dummy) untuk pemilu legislatif (Pileg) anggota DPRD Kebumen tahun 2019 akhirnya divalidasi dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI.  Namun, khusus untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kebumen, berbeda dengan Dapil lain.

    Ini lantaran ada caleg yang meninggal dunia, yakni Kun Fauziyah Latifah.  "Sehingga pada surat suara, nama caleg dari Partai Nasdem untuk Dapil 1 Kebumen nomor urut 5 itu sudah tidak ada lagi alias kosong," kata Komisioner KPU Kebumen Divisi Teknis Penyelenggaraan, Danang Munandar , Jumat (14/12/2018).

    Di sisi lain, tidak semua parpol di Kebumen mengajukan caleg pada Pemilu 2019.  Untuk kasus ini, di surat suara tidak tercantum nama pada kolom dibawah logo parpol. Seperti Partai Bulan Bintang (PBB) dan PSI yang nama calegnya kosong di Dapil 1 Kebumen.

    “Untuk jumlah surat suara yang akan dicetak adalah sesuai jumlah DPT ditambah cadangan 2 persen,” imbuh Danang.

    Hanya saja Danang belum bisa memastikan jumlahnya karena saat ini DPT untuk Pemilu 2019 masih belum ditetapkan. KPU Kebumen sendiri baru saja menetapkan
    Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) melalui rapat pleno terbuka di hotel Candisari Karanganyar, Selasa (11/12).

    DPTHP-2 ditetapkan pada angka 1.072.708 pemilih. Rinciannya 541.468 lakilaki dan 531.240 perempuan yang tersebar di 26 kecamatan di Kebumen. “Terkait dummy ini, kita akan menggelar sosialisasi ke pihak terkait, termasuk parpol dan masyarakat,” imbuhnya.(has)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top