KOTA – Kedua pria telanjang yang berada di dalam mobil depan Pasar Trangkil, Pati diketahui merupakan warga Madura. Keduanya mengalami overdosis saat dipaksa keluar dari mobil yang dikendarai Suzuki Ertiga B 2254 KFB. Dari hasil pemeriksaan urine, satu dari pelaku positif memakai narkoba.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, saat ini Polres Pati sudah menangani kasus itu. Kini kedua pelaku masih dirawat di RSUD Soewondo. Karena saat ditangkap, mereka sakau berat sehingga kehilangan kesadaran dan tidak bisa berkomunikasi. Karena overdosis, petugas masih menunggu keterangan dari pelaku.
“Sekarang kami berjaga di rumah sakit dan menunggu yang bersangkutan bisa dimintai keterangan. Kalau sudah normal akan langsung diproses. Satu dari dua pelaku positif menggunakan obat-obatan terlarang. Nanti setelah hasil pemeriksaan terang, kami akan memproses sesuai undang-undang,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Kudus kemarin.
Keduanya bukan warga Pati. Mereka adalah MA, 34, dan DO, 38, keduanya berasal dari Madura namun tinggal di Jakarta. Pihak berwajib juga sudah mengamankan beberapa barang bukti berupa mobil dan surat penting seperti kartu tanda Polri, KTP, STNK, BPKB, dan serbuk diduga sabu-sabu. Mobil yang dikendarai kedua pelaku juga merupakan mobil rental.
Polisi kini masih mendalami. Sebab dari keterangan pelaku membeli sabu dari Madura dan digunakan di Pati. Namun keterangan itu masih diselidiki karena lokasi yang digunakan bulan di jalur pantura namun di daerah Trangkil di wilayah Pati utara.
Seperti yang diketahui, perilaku aneh pelaku terjadi Kamis (20/12/2018) siang. Awalnya tak ada yang aneh. Namun warga di depan Pasar Trangkil mencurigai ketika mereka membuang baju dari dalam mobil dan telanjang. Kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Wedarijaksa. Pelaku tak mau keluar dari mobil meskipun disuruh pihak berwajib.
Karena tak keluar mobil, polisi membuka paksa pintu mobil supaya keduanya tersebut keluar. Sehingga polisi memaksa dan mengikat tangan dan kakinya. Warga sekitar geger mengira mereka adalah pasangan gay yang sedang mesum. Akhirnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa dan menghindari amukan masa. (put/him)
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, saat ini Polres Pati sudah menangani kasus itu. Kini kedua pelaku masih dirawat di RSUD Soewondo. Karena saat ditangkap, mereka sakau berat sehingga kehilangan kesadaran dan tidak bisa berkomunikasi. Karena overdosis, petugas masih menunggu keterangan dari pelaku.
“Sekarang kami berjaga di rumah sakit dan menunggu yang bersangkutan bisa dimintai keterangan. Kalau sudah normal akan langsung diproses. Satu dari dua pelaku positif menggunakan obat-obatan terlarang. Nanti setelah hasil pemeriksaan terang, kami akan memproses sesuai undang-undang,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Kudus kemarin.
Keduanya bukan warga Pati. Mereka adalah MA, 34, dan DO, 38, keduanya berasal dari Madura namun tinggal di Jakarta. Pihak berwajib juga sudah mengamankan beberapa barang bukti berupa mobil dan surat penting seperti kartu tanda Polri, KTP, STNK, BPKB, dan serbuk diduga sabu-sabu. Mobil yang dikendarai kedua pelaku juga merupakan mobil rental.
Polisi kini masih mendalami. Sebab dari keterangan pelaku membeli sabu dari Madura dan digunakan di Pati. Namun keterangan itu masih diselidiki karena lokasi yang digunakan bulan di jalur pantura namun di daerah Trangkil di wilayah Pati utara.
Seperti yang diketahui, perilaku aneh pelaku terjadi Kamis (20/12/2018) siang. Awalnya tak ada yang aneh. Namun warga di depan Pasar Trangkil mencurigai ketika mereka membuang baju dari dalam mobil dan telanjang. Kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Wedarijaksa. Pelaku tak mau keluar dari mobil meskipun disuruh pihak berwajib.
Karena tak keluar mobil, polisi membuka paksa pintu mobil supaya keduanya tersebut keluar. Sehingga polisi memaksa dan mengikat tangan dan kakinya. Warga sekitar geger mengira mereka adalah pasangan gay yang sedang mesum. Akhirnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa dan menghindari amukan masa. (put/him)