![]() |
fotomohamad ali/jawapos |
”Kalau saya takut, tidak akan konpers,” tutur Syarif. Meski demikian, dia memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, opini bahwa dia adalah pemerkosa akan mengganggu pekerjaannya. Syarif juga berniat membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia berpendapat bahwa kasus ini merupakan fitnah yang mencemarkan nama baiknya. ”Saya punya keluarga, istri, dan anak. Tidak bisa sembarangan begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, RA yang diwakili oleh Pakar Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando menjelaskan bahwa kekerasan seksual dilakukan secara fisik, verbal, hingga pemaksaan hubungan seksual. ”Pemerkosaan terjadi empat kali,” ucapnya. Dia mengatakam bahwa korban sudah mengadu ke dewan pengawas. Namun, selalu diabaikan.
Menurut Ade, akibat pelecehan seksual itu, korban sempat mencoba melakukan bunuh diri pada November lalu. Untung, aksinya sempat digagalkan oleh rekan kerja korban. RA juga sudah mengirimkan surat pengaduan ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Presiden Joko Widodo. Ade menyayangkan bahwa korban telah disomasi oleh Syarif lantaran melaporkan kejahatan seksual itu. “Korban menyiapkan somasi balik,” ungkapnya. (lyn/oni)
Berita Terbaru :
- Ir Miftahul Ulum Ungkap Rahasia Bisa Jabat DPRD Selama Empat Periode
- Pemkab Kebumen Jadwalkan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bulan Mei dan Juni 2025
- 10 Tim Ikuti Turnamen Handball 2025 MAN 2 Kebumen
- 55 Mahasiswa STIS Kebumen Diwisuda
- Bekas Klinik Paru Kebumen Jadi UPTD PPA dan ULD
- Bupati Kebumen Ajak Pemulung dan Kuli Panggul Makan Siang di Pendopo
- Pantai Karang Agung di Desa Argopeni, Kecamatan Ayah, Kebumen