• Berita Terkini

    Sabtu, 22 Desember 2018

    Perayaan Natal, 73 Gereja di Kebumen Mendapat Pengamanan

    fotosaserfur/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sebanyak 73 gereja bakal mendapat pengamanan Polisi saat perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019. Nantinya sebelum misa dimulai akan dilakukan sterilisasi agar para jamaah gereja dapat melaksanakan misa Natal secara aman dan nyaman tanpa gangguan.

    “Pengamanan juga akan melibatkan petugas keamanan di masing-masing gereja. Kita juga berharap kerjasama lintas agama dan masyarakat untuk secara
    sinergis menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di kawasan gereja,” kata Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede, usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2018 , Jumat (21/12/2018).

    Dia menyatakan jika Polres Kebumen akan mengerahkan separuh lebih personil untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019. Selain Polri, pengamanan juga melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Linmas serta anggota Pramuka Saka Bhayangkara.

    Selain itu se jumlah ormas juga siap untuk ikut melakukan pengamanan. Seperti Banser NU, Kokam Muhammadiyah, Setkom Mitra Polri hingga ormas lainnya.
    Jika ditotal ada sekitar 1.470 personil yang dilibatkan dalam operasi Lilin Candi yang akan berlangsung selama 10 hari, mulai 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.

    “Mereka akan ditempat di sejumlah, baik di pusat keramaian, obyek vital, titik rawan macet hingga gereja. Kita juga telah menyiapkan Pos Pam di Alun-alun,” kata Kapolres.

    Sementara itu, apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2018 ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubunan.
    Penyematan dilakukan oleh Kapolres dan Dandim yang kemarin tampil bersama menjadi inspektur upacara. Selanjutnya didampingi unsur Forkompimda,mereka melakukan
    pengecekan pasukan beserta peralatan pendukung operasi Lilin Candi.

    Mengutip sambutan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kapolres menghimbau agar Ormas tidak me lakukan aksinya “Sweeping”, melainkan melaporkan kepada pihak
    Kepolisian. Selanjutnya petugas Kepolisian yang menerima laporan segera merespon sesuai dengan peraturan berlaku.(has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top