IMAM/EKSPRES |
Dalam kesempatan tersebut, Karutan menegaskan agar para CPNS yang telah resmi menjadi PNS harus senantiasa menjaga integritas. Pihaknya juga mengingatkan agar para PNS, selalu bekerja dengan baik dan memahami serta mematuhi aturan yang berlaku.
Beberapa poin yang harus dipegang teguh oleh para petugas dalam pakta integritas yakni berupaya aktif terhadap program pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi serta nepotisme. Petugas juga dilarang meminta ataupun menerima pemberian baik itu suap, hadiah atau bantuan untuk hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun sepuluh pegawi yang kini telah resmi menjadi PNS yakni Adi Riyanto, Agung Wahyudi, Adam Tri Wijati, Akbar Ali Pratama, Arif Suratno, Abi Alzena da, Baharudin Akbar. Selain itu yakni Rita Puspita Dewi, Arba Bagas Pamungkas dan Abdilah. Mereka bertugas bersama 64 petugas rutan lain dalam mengamankan 163 warga binaan yang kini menghuni Rutan Kebumen.
Sekedar mengingatkan, pada 5 Februari 2018 silam, kala itu 10 CPNS tersebut mendapatkan pembakalan. Adapun Karutan Kebumen kala itu dipegang oleh Soetopo Barutu Amd IP SSos MS. Dalam kesempatan tersebut Soetopo berpesan kepada 10 CPNS agar selalu berhati-hati dan waspada. Pasalnya jika sampai terlena, bisa jadi para penjaga tahanan akan berurusan dengan hukum. Untuk itu penjaga tanahan harus tegas dan jangan sampai melakukan persekongkolan dengan para warga binaan.
Karutan Kebumen Erwan mengemukakan dari 10 petugas yang baru saja menjadi PNS terdapat dua petugas yang diperbantukan di Lapas Nusakambangan. Keduanya yaitu Arda Bagas Pamungkas dan Abdilah. Pihaknya berharap, agar para PNS komitmen saat bertugas dimanapun berada. “Harapannya petugas ikut menjaga keamanan agar tercipta situasi aman, tertib dan kondusif," tuturnya.
Sementara itu, salah satu petugas yang baru ditetapkan sebagai PNS yakni Agung Wahyudi mengaku gembira dan siap bekerja semaksimal mungkin. Dirinya pun bakal menjunjung tinggi dan memegang teguh pakta integritas sebagai petugas keamanan rutan. (mam)