• Berita Terkini

    Kamis, 17 Januari 2019

    Kapolres: Penanganan Perkara Bentrok di Gombong Terus Berjalan

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede menyatakan, pihaknya terbuka dalam penanganan perkara keributan dan bentrok yang terjadi di kantor BPPH Pemuda Pancasila di Kecamatan Gombong. AKBP Robertho menegaskan, penanganan perkara tersebut masih berlanjut dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

    Hal itu disampaikan Kapolres saat menerima perwakilan Organisasi Massa (ormas) Pemuda Pancasila yang mendatangi Polres Kebumen, Rabu (16/1/2019). Saat itu, perwakilan Ormas PP diterima Kapolres yang didampingi  Kasat Reskrim Edy Istanto dan Kabagops AKP Cipto Rahayu.

    Kepada perwakilan Ormas PP,  Kapolres menegaskan sudah mengimbau kepada penyidik agar dalam penanganan kasus tersebut tidak pilih kasih dan transparan. Saat ini, sudah ada tiga tersangka dan sudah ditahan di Rutan Mapolres Kebumen. Tiga tersangka dikenakan pasal 170 KUPH jo 351  dan membawa senjata tajam yakni Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.  Pihaknya juga menegaskan kasus yang terjadi itu bukan masalah ormas manapun, melainkan di latarbelakangi karena masalah pribadi.

    “Perwakilan Pemuda Pancasila mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres  Kebumen terkait penanganan kasus tersebut yang dilaksanakan dengan cepat serta telah menetapkan tiga orang tersangka. Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka,” jelasnya.

    Wakil Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kebumen Aris Hargiantara SE menyampaikan, kedatangan mereka ke Polres dalam rangka meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Kebumen untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa salah satu anggotanya, Andi Teguh Pamungkas (23) pada Sabtu akhir pekan kemarin (12/1).

    Dia menegaskan, kasus harus diselesaikan sesuai dengan koridor hukum. Menurutnya pelaku harus diancam pasal berlapis yakni penganiayaan, pengroyokan dan undang-undang darurat. “Kami minta kepada Jajaran Kepolisian agar pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal,” tuturnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPPH Pemuda Pancasila Indra Among SH MH. Adanya kasus tersebut harus diusut tuntas. Dan pelakunya tentunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal. “Anggota kami terluka dibagian lehar kanan dan bahu kiri akibat senjata tajam,” tegasnya.

    Menanggapi adanya Statmen dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan ormas, melainkan murni persoalan pribadi, Aris Hargiantara menegaskan, jikalau memang demikian pihaknya tetap meminta kasus tersebut ditangani hingga tuntas.

    Penanganan kasus juga harus dilaksanakan dengan transparan. “Pihak kepolisian juga harus transparan manakala dikemudian hari ditemukan adanya oknum yang “bermain” dibelakang kasus tersebut. Jika ada oknum yang bermain juga harus diusut tuntas,” paparnya.

    Pantauan koran ini, tak hanya pengurus Ormas Pemuda Pancasila yang  datang ke Polres Kebumen. Ada juga puluhan anggota lain yang berniat datang. Namun,  karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan, akhirnya ditunjuk perwakilan empat orang dari Pemuda Pancasila untuk bertemu dengan Kapolres Kebumen.

    Sementara anggota lainnya berkumpul di tanah lapang tepatnya di perempatan sebelah Utara Polres Kebumen. Bahkan, informasi yang diperoleh, ratusan anggota Pemuda Pancasila turut datang ke Kebumen. Mereka berasal dari Cilacap, Cakung Jakarta Timur datang menggunakan dua unit bus dan mobil pribadi. Mereka bergabung dengan anggota Pemuda Pancasila dari Kebumen. Usai melaksanakan pertemuan para anggota Pemuda Pancasila berkumpul di Alun-alun Kebumen.

    Ketua PAC Pemuda Pancasila Cakung Yulianti  Hutabarat menyampaikan kedatangan mereka untuk menyatakan solidaritas atas penganiayaan salah satu anggotanya di Kebumen. Sekaligus, sebagai bentuk silaturahmi kepada BPPH Pemuda Pancasila Kebumen.

    Dalam hal ini Yulianti juga berpesan kepada Pemuda Pancasila Kebumen agar semangat, solid dan kompak selalu. “Kami bersilaturahmi dan memberikan semangat kepada para Pemuda Pancasila Kebumen,” ucapnya.

    Sebelumnya diberitakan telah terjadi insiden di Kantor BPPH Pemuda Pancasila Kebumen. Dalam hal ini beberapa orang tidak dikenal mendatangi Kantor BPPH. Setelah itu terjadi penyanderaan kepada salah satu anggota yang kebetulan sedang berjaga yakni Andi Teguh Pamungkas (23).
    Pihak Kepolisian menegaskan, kasus tersebut tidak berkait sama sekali dengan ormas, melainkan murni dilatarbelakangi urusan pribadi. (mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top