KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sebanyak 186 peserta mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar Pemkab Kebumen, Sabtu-Minggu (22-23/2/2019). Tes seleksi digelar di SMKN 1 Kebumen.
Kepala Badan Kepegawaian Pandidikan dan Pelatihan Kerja (BKPPD) Kabupaten Kebumen, Supriyandono menyampaikan, 186 peserta terdiri dari 79 guru SD, 16 Formasi kesehatan perawat dan sanitarian, serta 91 penyuluh pertanian. "Mereka ini yang sudah memenuhi syarat sesuai ketetapan Kementerian Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi," ujar Supriyandono, saat melakukan monitoring, Sabtu (23/2/2019).
Supriyandono menambahkan, proses seleksi PPK dilakukan dengan sistem CAT. Untuk soal maupun proses kelulusannya ditentukan langsung oleh Panselnas PPPK. Tes juga dilakukan hanya sekali.
Adapun kelulusan seleksi PPPK sama seperti halnya Tes CPNS. Yakni menggunakan passing grade mengacu pada Permenpan RB nomor 4 tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi PPK untuk guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. "Tahap seleksi meliputi administrasi, kompetensi dan wawancara. Seleksi kompetensi terdiri dari kompetensi teknik 40 soal, kompetensi manajerial 40 soal dan kompetensi sosial kultural 10 soal.
"Kami berharap seluruh peserta dapat lolos seleksi," kata Supriyandono.(cah)
Kepala Badan Kepegawaian Pandidikan dan Pelatihan Kerja (BKPPD) Kabupaten Kebumen, Supriyandono menyampaikan, 186 peserta terdiri dari 79 guru SD, 16 Formasi kesehatan perawat dan sanitarian, serta 91 penyuluh pertanian. "Mereka ini yang sudah memenuhi syarat sesuai ketetapan Kementerian Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi," ujar Supriyandono, saat melakukan monitoring, Sabtu (23/2/2019).
Supriyandono menambahkan, proses seleksi PPK dilakukan dengan sistem CAT. Untuk soal maupun proses kelulusannya ditentukan langsung oleh Panselnas PPPK. Tes juga dilakukan hanya sekali.
Adapun kelulusan seleksi PPPK sama seperti halnya Tes CPNS. Yakni menggunakan passing grade mengacu pada Permenpan RB nomor 4 tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi PPK untuk guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. "Tahap seleksi meliputi administrasi, kompetensi dan wawancara. Seleksi kompetensi terdiri dari kompetensi teknik 40 soal, kompetensi manajerial 40 soal dan kompetensi sosial kultural 10 soal.
"Kami berharap seluruh peserta dapat lolos seleksi," kata Supriyandono.(cah)