• Berita Terkini

    Selasa, 12 Februari 2019

    Ada Isu "Aksi Palak" ASN, Sekda Kebumen Tantang Hariyanto

    Ujang Sugiyono
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, Ahmad Ujang Sugiyono SH kembali menegaskan kembali komitmen reformasi birokrasi total yang diusung Pemkab. Dalam hal ini, pihaknya tidak menoleransi adanya praktek jual beli jabatan dalam pengisian sejumlah jabatan di Kebumen.

    Sekda pun menegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun kepada oknum yang bermain dalam proses itu. Sanksi sudah menunggu.  “Kami pasti akan menindak tegas," katanya kemarin (12/2/2019).

    Pernyataan Sekda ini menyusul adanya "tudingan" yang menyebut ada permintaan sejumlah uang kepada para Aparatur Sipil Neger (ASN) pasca pelantikan beberapa waktu lalu.  Adanya praktek palak pejabat ini, diungkap oleh Ketua Komite Kajian Kebijakan Daerah (K3D) Kebumen Hariyanto Fadeli via akun akun facebooknya pada 8 Februari 2019 kemarin. Hariyanto menulis “Arep bangkit keprewe Kebumen brooo, nek Sengkunine dadi tukang palak ASN sing bar pelantikan..???#Cingire”.

    Sekda Ujang berharap, Hariyanto bukan sekedar celoteh semata.  Melainkan lengkap dengan data baik nama dan bukti-buktinya. “Saya harapkan yang mempunyai informasi tidak hanya celoteh saka, melainkan lengkap dengan data. Pasti akan ditindak dengan catatan ada data, alamatnya jelas siapa dan buktinya. Untuk itu laporkan saja,” tegas Sekda.

    Ditemui terpisah, hariyanto pun menegaskan apa yang dituliskan di akun facebook tersebut bukanlah  isapan jempol belakan. Pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut benar-benar terjadi.

    Mirisnya yang disebut dengan istilah “Sengkuni” ternyata juga merupakan ASN. Dalam kesempatan itu, pihaknya pun membeberkan nama-nama orang yang disebut dengan istilah “Sengkuni”. Setidaknya ada empat orang. “Itu nama-namanya. Data saya lengkap berikut jumlah uangnya dan siapa-siapa saja yang diminta,” tuturnya.

    Hariyanto mengaku sangat perihatin dengan adanya fenomena tersebut. Selain hal itu akan menghambat kemajuan kabupaten, praktik semacam itu juga sangat tidak baik. Terlebih saat ini kabupaten berselogan beriman ini tengah dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini sangat keterlaluan, Kebumen baru kemarin saja menghadapi Operasi Tangkap Tangan (OTT),” tegasnya.Permintaan uang dilakukan oleh oknum yang disebut dengan istilah "Sengkuni". (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top