AKBP Robertho Pardede |
Acara tersebut dihadiri oleh KPU, Bawaslu Kabupaten Kebumen, para tokoh masyarakat, agama, pemuda mahasiswa dan para jurnalis yang ada di Kebumen. FGD dilaksanakan dengan mengundang Nara Sumber Ketua PCNU Dawamudin Masdar MPdI, Dosen Hukum Pidana di Fakultas Hukum UP45 Yogyakarta Dr Drs Khambali SH MH dan satu narasumber lainnya dari Satgas Nusantara. Kegiatan dilaksanakan dengan moderator Salim Wazdy SPd MPdI.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede mengemukakan setiap kegiatan pemilu berpotensi menimbulkan gesekan antara sesama. Gesekan dapat menimbulkan panas. Adanya kegiatan FGD digelar dalam rangka mendinginkan situasi politik menjelang pesta demokrasi atau Pileg dan Pilpres mendatang. “Kita melakukan kegiatan untuk bisa mendinginkan situasi. Harapannya nanti kegiatan Pileg Pilpres 2019 ini dapat berjalan aman, lancar, adem, ayem khususnya diwilayah Kabupaten Kebumen ini,” tuturnya.
Dijelaskannya, kesiapan pengamanan Polres Kebumen dalam menghadapi pesta demokrasi sampai hari ini sudah cukup maksimal. Polres tinggal mendistribusikan pasukan-pasukan atau droping personel ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Untuk simulasi-simulasi pengamanan akan dilaksanakan di pada pertengahan Maret mendatang,” katanya.
Terkait penanganan hoaks, Kapolres menegaskan pihaknya telah menyiapkan tim. Tim yang dimaksudkan sudah dilatih untuk menangani beredarnya berita hoaks media sosial. Apabila menemukan kesulitan Polres akan akan berkoordinasi dengan Polda maupun Mabes Polri. Hal ini terkait dengan peralatan dan perlengkapan yang lebih canggih lagi. “Tapi kalau untuk kesiapan anggota, semua sudah ada tim khusus yang memang sudah dilatih untuk itu,” jelasnya.
Sementara itu Dr Drs Khambali SH MH menyampaikan sebentar lagi Negera Indonesia melaksanakan hajat besar yakni pemilu serentak. Pemilu serentak bertujuan meminimalisir pembiayaan negara dalam pelaksanaan pemilu. Selain itu juga meminimalisir politik berbiaya tinggi bagi peserta pemilu. Ini juga meminimalisir politik uang (money politic) yang melibatkan pemilih, penyalahgunaan kekuasaan atau mencegah politisasi birokrasi, dan merampingkan skema kerja pemerintah.
Pemilu serantak akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Dimana rakyat Indonesia tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga memilih anggota legistaltif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota). “Pemilu serentak ini pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Sehingga perlu dukungan pemerintah daerah untuk mensosialisasikannya. Pemerintah pusat maupun daerah harus melancarkan pelaksanaan pemilu serentak dengan memberikan fasilitas yang dibutuhkan,” ucapnya.(mam)