• Berita Terkini

    Selasa, 12 Februari 2019

    Bawaslu Kebumen Temukan Ratusan Pemilih Ganda

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Setelah melaksanakan pencermatan dengan seksama, Bawaslu Kabupaten Kebumen menemukan adanya data pemilih ganda sebanyak 115 orang.  Penemuan tersebut berdasarkan hasil pencermatan dua periode pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2). Data tersebut diperoleh bersama 1.257 rekomendasi perbaikan DPT hasil pencermatan Bawaslu kepada KPU.

    Dari data Bawaslu Kebumen, indikasi pemilih ganda periode pertama yakni 16 Desember 2018 - 16 Januari 2019 ditemukan sebanyak 86 pemilih ganda. Sedangkan periode kedua yakni 16 Januari - 16 Februari 2019 didapat 29 pemilih ganda. Adanya data ganda kemungkinan masih akan ditemukan pada periode ke tiga yakni 16 Februari 2019 hingga 16 Maret 2019 mendatang. Temuan data ganda periode pertama telah ditindaklanjuti KPU Kebumen.

    Anggota Bawaslu Kebumen Badruzzaman mengemukakan adanya data ganda ditemukan di beberapa kacamatan. Adapun data pemilih ganda yang ditemukan tersebar di beberapa kecamatan seperti Buayan, Ayah, Kuwarasan dan Kebumen. Dimana, satu nama pemilih terdapat di dua atau lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Temuan itu sudah kami cek melalui KTP Elektronik, ternyata memang merupakan satu orang," tuturnya, Senin (11/2/2019) di ruang kerjanya.

    Dijelaskannya, rekomendasi Bawaslu ini tidak akan mempengaruhi DPTHP-2 Pemilu 2019 yang berjumlah 1.072.708 pemilih. Namun, rekomendasi itu akan mempengaruhi jumlah surat suara dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ia pun meminta, KPU menindaklanjuti temuan tersebut untuk ditandai karena tergolong tidak memenuhi syarat (TMS). "Jangan sampai nanti formulir A-6 terbagi untuk mereka yang tidak memenuhi syarat," katanya.

    Badruzzaman menyampaikan, beberapa data ganda terjadi karena pemilih pindah domisili. Ini bisa karena menikah kemudian pindah domisili. Data di tempat domisili awal belum dihapus, sementara pada tempat domisili yang baru telah ditambahkan. “Dengan demikian maka terdapat data ganda,” jelasnya.

    Badruzzaman menambahkan pada periode pertama Data ganda terjadi di Kecamatan Adimulyo 4 pemilih, Ambal 6 pemilih, Buayan 9 pemilih, Buluspesantren 4 pemilih, Gombong 1 pemilih, Karangayar 4 pemilih, Karangsambung 1 pemilih, Kebumen 1 pemilih, Klirong 12 pemilih, Kutowinangun 7 pemilih, Kuwarasan 7 pemilih, Mirit 3 pemilih, Padureso 1 pemilih, Prembun 1 pemilih, Puring 1 pemilih dan Rokele 24 pemilih.

    Sedangkan untuk periode kedua, Kecamatan Buayan 7 pemilih, Gombong 1 pemilih, Buluspesantren 1 pemilih, Karangayar 4 pemilih, Kebumen 4 pemilih, Kuwarasan 9 pemilih, Petanahan 1 pemilih, Sadang 1 pemilih, Sempor 1 pemilih. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top