darno/ekspres |
Sebab tuntutan warga tidak langsung dipenuhi oleh terlapor. Mediasi yang berlangsung sejak pagi, akhirnya berakhir tanpa membuahkan keputusan seperti yang diharapkan warga.
Menurut Kepala Desa Brengkok Rasun Hadi Sunoto mengatakan aksi warga dipicu Kaur Keuangan yang diduga berselingkuh dengan dengan istri perangkat desa Brengkok lainnya. Dikatakan, mediasi untuk menengahi kasus ini sudah berlangsung dua kali. Menurut dia, dugaan perselingkuhan ini terjadi sejak Desember 2018 lalu. Dugaan ini mencuat berawal dari pesan melalui WA. "Ketahuan melalui WA, katanya tenang saja saya tanggung jawab," kata dia.
Dia mengatakan baik terlapor maupun pelapor sama-sama sudah memiliki anak. "Masing-masing sudah punya dua anak. pak Kadus dua, Pak Kaur satu, belum sekolah," ungkapnya.
Kadus II Brengkok JP mengatakan peristiwa ini terjadi sudah setahun yang lalu. "Dia sering WA istri saya. Contoh hal sepele saja, saya dapat Siltap dia foto tanda tangan saya juga besarannya. Dia kirim saya ke istri saya," ungkapnya. Menurut dia, hal ini sudah memasuki ranah rumah tangganya.
Dugaan perselingkuhan ini mencuat ketika anaknya mengirim surat kepadanya. "Yang intinya agar berhati-hati kepada teman," ungkapnya. Namun anaknya meminta agar dia mencari tahu sendiri orang yang dimaksud. Setelah yakin terjadi perzinaan, dia mentalaq istrinya.
Menurut dia, perzinaan ini terjadi tiga kali. Pertama ketika mantan istrinya didatangi di tempat kerja. "Dia khilaf, mantan istri saya khilaf tidak akan melakukan lagi," kata dia. Namun yang laki-laki ngotot dan mengajak lagi. Peristiwa kedua terjadi di salah satu hotel di daerah Kroya. "Setelah dipakai, dia takut. Mantan istri saya takut mbok ketahuan, makanya menolak," ungkapnya.
Kejadian ketiga, juga di hotel di Kroya. Namun di hotel yang berbeda. Menurut dia, mantan istrinya dan Kaur Keuangan yang dilaporkannya tidak datang bersama ke Kroya. Namun ditunggu di sana. "Setelah dipakai, ditinggal pulang," ungkapnya. Menurut dia, mantan istrinya mau mengaku. Sebab jika tidak mau mengakui, takut tidak diakui oleh anaknya.
Kapolsek Susukan AKP Padang Nur W mengatakan pada mediasi ini, warga menghendaki surat pernyataan yang isinya pengakuan dan pengunduran diri dari terlapor. "Namun dari Kaur Keuangan belum siap. Mediasi akan dilakukan kembali besok. Minta waktu semalam untuk berembug dengan keluarga. Besok jam sembilan di sini," urainya.
Sementara Kaur Keuangan Desa Brengkok Subchanto mengatakan warga menuduhnya telah berzina. Namun yang bisa membuktikan adalah pihak Kepolisian. "Ya cuma tuduhan perzinaan lah. Yang bisa membuktikan kan Polres," kata dia ketika dikonfirmasi.