KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen konsen dalam kegiatan pengenalan hukum terhadap anak sekolah. Pasalnya pengenalan hukum sejak dini menjadi hal yang penting. Kali ini demi mengenalkan hukum kepada siswa Sekolah Dasar (SD), Kajari Kebumen rela blusukan hingga ke Desa Binangun Kecamatan Karanggayam.
Pengenalan hukum kepada siswa, terbingkai dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini rombongan yang mendatangi SDN 2 Binangun Kecamatan Buayan dipimpin langsung oleh Kajari Kebumen Erry Pudyanto Marwantono SH MH. Turut serta dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Disdik Sudirman, beberapa waktu lalu.
Kegiatan JMS, juga dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya para pelajar. Dipilihnya SDN 2 Binangun agar yang melek hukum sejak dini tidak hanya siswa dari sekolah di daerah perkotaan tetapi juga siswa yang bersekolah di daerah pedesaan. Di samping itu, JMS juga dapat menjadi sarana mengenalkan instansi Kejaksaan ke daerah pedesaan.
Kajari Erry Pudyanto Marwantono mengatakan adanya JMS diharapkan siswa dapat menjadi pribadi yang patuh dan mentaati hukum. Pemahaman hukum sangat penting diterapkan sejak dini di sekolah. Dengan demikian, jika nanti mereka punya posisi dan kedudukan dapat membentengi diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hukum, terlebih lagi dari korupsi. “Dengan mereka sudah memahami, mengetahui, diharapkan akan patuh dan menaati hukum," tuturnya.
Sementara itu, Kepala SDN 2 Binangun Sahlan mengaku tidak menyangka jika seolahnya akan menjadi salah satu lokasi JMS. Hal ini lantaran letaknya sekolahnya yang terpencil. Menurutnya, edukasi hukum memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya pelajar. Adanya JMS diharapkan dapat menjadikan para peserta didik bertingkah laku sesuai dengan aturan yang ada. Para siswa juga diharapkan menghindari hal-hal yang melanggar hukum, dan menjaga nama baik institusi pendidikan. “Semoga dikemudian hari terciptanya generasi penerus bangsa yang taat aturan. Kami berharap agar kegiatan semacam ini tidak hanya sekali saja," katanya.
Pada kegiatan JMS itu, Kajari juga didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Kebumen Shinta Meivina dan para Jaksa dan Pegawai Kejaksaan. Selain mengajar, Kajari juga memberikan sumbangan 200 eksemplar buku bacaan untuk perpustakaan SDN 2 Binangun.
Adapun buku yang disumbangkan antara lain novel, buku agama, ensiklopedia, buku cerita anak-anak SD, cerita nabi, amalan-amalan, rangkuman pengetahuan umum lengkap (RPUL) dan rangkuman pengetahuan alam lengkap (RPAL). (mam)
Pengenalan hukum kepada siswa, terbingkai dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini rombongan yang mendatangi SDN 2 Binangun Kecamatan Buayan dipimpin langsung oleh Kajari Kebumen Erry Pudyanto Marwantono SH MH. Turut serta dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Disdik Sudirman, beberapa waktu lalu.
Kegiatan JMS, juga dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya para pelajar. Dipilihnya SDN 2 Binangun agar yang melek hukum sejak dini tidak hanya siswa dari sekolah di daerah perkotaan tetapi juga siswa yang bersekolah di daerah pedesaan. Di samping itu, JMS juga dapat menjadi sarana mengenalkan instansi Kejaksaan ke daerah pedesaan.
Kajari Erry Pudyanto Marwantono mengatakan adanya JMS diharapkan siswa dapat menjadi pribadi yang patuh dan mentaati hukum. Pemahaman hukum sangat penting diterapkan sejak dini di sekolah. Dengan demikian, jika nanti mereka punya posisi dan kedudukan dapat membentengi diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hukum, terlebih lagi dari korupsi. “Dengan mereka sudah memahami, mengetahui, diharapkan akan patuh dan menaati hukum," tuturnya.
Sementara itu, Kepala SDN 2 Binangun Sahlan mengaku tidak menyangka jika seolahnya akan menjadi salah satu lokasi JMS. Hal ini lantaran letaknya sekolahnya yang terpencil. Menurutnya, edukasi hukum memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya pelajar. Adanya JMS diharapkan dapat menjadikan para peserta didik bertingkah laku sesuai dengan aturan yang ada. Para siswa juga diharapkan menghindari hal-hal yang melanggar hukum, dan menjaga nama baik institusi pendidikan. “Semoga dikemudian hari terciptanya generasi penerus bangsa yang taat aturan. Kami berharap agar kegiatan semacam ini tidak hanya sekali saja," katanya.
Pada kegiatan JMS itu, Kajari juga didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Kebumen Shinta Meivina dan para Jaksa dan Pegawai Kejaksaan. Selain mengajar, Kajari juga memberikan sumbangan 200 eksemplar buku bacaan untuk perpustakaan SDN 2 Binangun.
Adapun buku yang disumbangkan antara lain novel, buku agama, ensiklopedia, buku cerita anak-anak SD, cerita nabi, amalan-amalan, rangkuman pengetahuan umum lengkap (RPUL) dan rangkuman pengetahuan alam lengkap (RPAL). (mam)