• Berita Terkini

    Senin, 25 Februari 2019

    Pelaksanaan PPPK dinilai Terburu-buru

    JAKARTA - Berbagai persoalan melanda proses seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama yang diselenggarakan pemerintah tahun ini. Pelaksanaannya yang terkesan terburu-buru disinyalir sebagai penyebab utama.


    Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih. Titi menilai, pemerintah terkesan hanya mengejar target di tahun politik. "Saya lihat pemerintah gak siap. Ini kebijakan yang terkesan dipaksakan dan buru-buru harus mengejar target pemerintah," ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (24/2/2019).


    Seperti diketahui, berbagai persoalan menghampiri seleksi PPPK sejak pertama kali digulirkan. Mulai dari sejumlah daerah yang enggan membuka slot kuota karena keterbatasan anggaran, sempat mundurnya masa pendaftaran akibat peraturan teknis yang molor, hingga yang terbaru adalah ditundanya tes kompetensi PPPK di lingkungan Kementerian Agama. Rencananya, tes akan dilakukan bersamaan dengan seleksi PPPK tahap kedua pertengahan tahun.


    Titi menjelaskan, kesan terburu-buru itu sangat terlihat dari prosesnya yang serba dadakan. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengadaan PPPK baru diterbitkan tanggal 12 Februari 2019. Kemudian langsung dibuka pendaftaran di tanggal 12 sampai tanggal 17 Februari.

    Lalu, Permenpan yang mengatur nilai ambang batas seleksi PPPK diterbitkan pada 22 februari 2019. “Tanggal 23 februari sudah tes. Waktu betapa singkatnya. Kemenag juga punya alasan, ya mungkin karena ga siap sepenuhnya juga,”  imbuhnya.


    Titi menambahkan, pelaksanaan yang terburu-buru tidak cukup ideal. Bukan merepotkan bagi penyelenggara, namun juga bagi para honorer yang mengikuti seleksi. Untuk mempersiapkan tes misalnya, para guru honorer hanya punya waktu sepekan
    .

    “Dari tanggal 17 (pendaftaran) ke 23 (tes) berapa waktunya. Kita tiap hari mengajar, bagaimana untuk belajarnya? Pasti kurang, ga ada satu minggu,” kata guru asal Jawa Tengah tersebut. Padahal, tidak sedikit peserta yang sudah berusia sepuh dan perlu adaptasi dengan pelaksanaan tes yang berbasis komputer.


    Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mudzakir membantah jika pemerintah tergesa-gesa. Dia menilai, persiapan sudah cukup panjang. “Bahkan sosialisasi dan koordinasi ke Pemda juga telah dilakukan jauh-jauh hari di Batam bulan Januari lalu,” ujarnya.


    Hanya saja, respon pemda terhadap surat Menpan terkait kesiapan APBD untuk menampung PPPK cukup beragam. Beberapa daerah memerlukan koordinasi di internal yang panjang. Selain itu, proses verifikasi administrasi oleh beberapa instansi yang tidak bisa tepat waktu penyelesaiannya.


    Namun demikian, lanjut dia, secara teknis kesiapan tidak ada persoalan. Untuk sistem CAT UNBK misalnya, pihaknya sudah menyiapkan slot pelaksanaan di tanggal 23-24 Februari sejak lama. “Jadi prosesnya tidak tergesa-gesa dan telah disosialisasikan dengan instansi terkait,” imbuhnya.


    Untuk diketahui, saat ini, proses seleksi PPPK baru saja menyelesaikan tahapan tes kompetensi yang dilakukan pada 23-24 Februari kemarin. Usai tes kompetensi, BKN bersama Pemda akan melakukan pengolahan nilai dan ditargetkan hasilnya bisa diumumkan pada awal bulan depan. (far)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top