KH Dawamudin Masdar
|
"Kalau kita berbicara Khittah, NU tidak boleh terjun ke dalam politik praktis," kata Achmad Baedowi yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen tersebut, Sabtu (23/2/2019).
Sebelumnya, Ketua PCNU Kebumen, KH Dawamudin Masdar mengatakan, pihaknya mendukung pencalonan Arif Sugiyanto yang saat ini duduk sebagai Bendahara PCNU Kebumen, sebagai wakil bupati.
Hal itu, menurut Dawam, sah secara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU Pasal 51 ayat 4, 5 dan 7 menyebutkan yang tidak boleh mencalonkan diri atau dicalonkan jadi bupati/wakil bupati hanya Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah. Jadi, pencalonan Arif Sugiyanto yang berposisi sebagai bendahara tidak melanggar aturan.
Namun demikian, Dawam menegaskan, pada prinsipnya dukung-mendukung kepada calon wabup untuk mendampingi Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz secara politis menjadi ranahnya partai pengusung. Kaitannya dengan pencalonan Arif Sugiyanto, PCNU Kebumen memberikan dukungan secara moral.
Apapun pernyataan Dawam itu, menurut Achmad Baedowi, cukup mengundang pertanyaan. Sesuai khittah NU 1926, NU sebagai ormas tidak berafiliasi dengan partai politik. Selain itu, NU harus menjaga jarak yang sama dengan parpol. "Bila ada pengurus NU berlaga di Pileg, maka dia harus menanggalkan baju pengurus NU.
Terkait Wabup, Achmad Baedowi juga cukup mempertanyakan jabatan Arif Sugiyanto sebagai bendahara PCNU Kebumen. "Setahu saya, setiap pengurus PCNU harus melalui kaderisasi melalui tingkat ranting, PAC dan MWC. Tidak ujug-ujug jadi pengurus NU. Kalau ada seorang bendahara tidak melalui pengkaderan, tentu pertanyaan besar. Kalau Beliau (Dawam) paham organisasi, harusnya bisa mencegah (masuknya pengurus tanpa melalui pengkaderan," kata lulusan Salafiyah Safiiyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur itu.
Baedowi mengingatkan, sikap diam sejumlah kader NU dalam persoalan ini bukan berarti semua setuju. Singkatnya, kata dia, PCNU Kebumen harusnya netral pada proses pemilihan atau penjaringan Wakil Bupati Kebumen. "Harusnya PCNU bersikap netral dan menjaga jarak yang sama antar tiap calon. Sedangkan proses politiknya berada di tangan partai pengusung," katanya.
Terpisah KH Ahmad Riyanto SPd MAg menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi meragukan ke NU an H Arif Sugiyanto SH. Selain itu masyarakat juga tidak perlu lagi meragukan kecintaan Arif Sugiyanto terhadap NU. Pasalnya KH Riyanto pernah menjadi saksi mata terkait hal tersebut yakni saat Forum Penyelamat Nahdhotul Ulama (FPNU) Kebumen akan mengirimkan Mosi Tidak Percaya NU Ke PBNU. Ini terjadi pada Bulan Oktober 2015 silam.
Diceritakan, kala itu sebagai Ketua FPNU Kebumen KH Ahmad Riyanto menyampaikan Mosi Tidak Percaya NU Kebumen kepada PBNU. Bukan hanya itu saja, kala itu FPNU juga meminta kepada PBNU untuk membekukan PCNU Kebumen. Mosi tidak percaya ini disampaikan, lantaran kala itu FPNU menilai dukungan PCNU kepada salah satu pasangan bupati merupakan tindakan penistaan terhadap warga NU.
“Nah saat itu di PBNU itu, saya bertemu langsung dengan H Arif Sugiyanto. Dalam pertemuan itu beliau (Arif Sugiyanto) memberi banyak nasehat. Salah satunya FPNU harus menjaga NU mulai dari PCNU hingga Ranting NU,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya, sosok Arif Sugiyanto juga merupakan orang yang sangat tepat. Di mata KH Ahmad Riyanto sosok Arif Sugiyanto merupakan orang yang mampu menyatukan berbagai macam komponen dan ormas. Termasuk dapat diterima pada generasi melenial. “Beliau dapat diterima oleh semua lini masyarakat, mulai dari ormas, ulama hingga generasi milenial,” ucapnya.
Pada bagian lain, Kepala Desa Kenoyojayan Kecamatan Ambal, Martono mendukung figur wakil bupati Kebumen dari kalangan generasi muda. Salah satunya, jurnalis Arif Widodo, yang menurutnya pantas diperhitungkan untuk mengemban jabatan. (cah/mam)