KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kabar duka datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau dulu disebut TKI Kabupaten Kebumen asal Kecamatan Puring. Matius Joni (30), warga Desa Sitiadi, kecamatan setempat, dilaporkan mengalami kecelakaan kerja di negeri Gingseng. Dia terjatuh ke laut di perairan Jindo Korea Selatan pada 16 November 2018.
Celakanya, hingga kemarin (4/2/2019), pihak keluarga hanya bisa menunggu. Tidak tahan dengan kondisi itu, pihak keluarga didampingi Migran Care mengadukan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Miftahul Ulum, Senin (4/2/2018).
Ibu kandung Matius, Kamini dan adik kandung Matius, Efriana (21) diterima di ruang kerja Miftahul Ulum. Turut mendampingi Kamini, Koordinator Migrant Care Kebumen, Syaeful Anas beserta dua anggota.
Kepada Miftah, Kamini menyampaikan, Matius baru bekerja 3 bulan di Korea Selatan. Dia bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di sebuah perusahaan budidaya rumput laut. Naas dialami Matius, pada November 2018. Pihak keluarga menerima informasi, kecelakaan berawal saat Matius untuk merawat rumput laut. Dalam perjalanan itulah, Matius yang sedang menuang obat rumput laut dari dalam wadah galon, terjauh dari atas kapal.
"Katanya anak saya sempat ditolong oleh temannya yang lain. Namun karena berat, kemudian dilepaskan lagi. Kejadian itu sempat dilaporkan ke Tim SAR namun saat ke lokasi, tubuh Matius telanjur tenggelam," kata Efriana.
Kabar itu sudah diterima keluarga pada 17 November 2018 atau sehari paska kejadian. Selama itu hingga saat ini, mereka hanya bisa memantau perkembangan nasib Matius dari KBRI yang menelepon kepada pihak keluarga. Namun, pihak keluarga kemudian tidak lagi mendapat kabar perkembangan nasib Matius pada 30 November 2018. Malah, keluarga mendapat kabar pencarian Matius sudah dihentikan.
Hingga kemudian, keluarga melapor kepada Dinasker Kabupaten Kebumen. Dengan pendampingan Migran Care, keluarga juga melaporkannya kepada Kemeneterian Tenaga Kerja RI dan BNP2TKI. Dalam proses ini, pihak keluarga sempat dimintakan untuk mengirimkan sampel DNA termasuk surat-surat dan dokumen guna mengurus ahli waris Matius Joni.
Dalam proses tersebut, Syaeful Anas cukup menyesalkan Dinas UMKM Kebumen yang dinilainya lambat. Hingga kemudian mereka lebih aktif berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengetahui perkembangan kasus Matius.
Padahal, kata Syaeful Anas, Matius merupakan PMI resmi. Dia berangkat melalui program Government to Governement (GtoG). "Pemerintah seharusnya cepat menangani kasus ini. Bukan hanya menunggu seperti sekarang ini. Dinas atau pemkab Kebumen juga harusnya tanggap. Matius ini PMI resmi dari program pemerintah, seharusnya ada prioritas," kata Anas.
Kamini mengaku pihak keluarga kini sudah pasrah terkait nasib Matius. Dia hanya berharap, ada kepastian nasib anaknya tersebut.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kebumen, Miftahul Ulum, menyampaikan, pihaknya prihatin dengan kejadian yang menimpa Matius. Dalam kasus seperti ini, Miftah menyatakan negara harus hadir dan turut membantu. Bukannya malah terkesan lamban. Salah satu upaya yang bisa dilakukan, kata Miftah, keluarga harus berangkat ke Jakarta untuk meminta penjelasan langsung dari pihak terkait.
"Saya tidak bisa menjanjikan apa-apa. Namun kami sudah berkoordinasi dengan dinas yang mengurusi di Kebumen. Nanti bersama-sama kita berangkat ke Jakarta untuk mencari tahu bagaiamana kasus ini seharusnya ditangani dan hak-hak keluarga dipenuhi," katanya.
Di mata keluarga, Matius Joni merupakan anak yang sangat berbakti kepada orang tuanya. Anak pertama pasangan Sutijo (59) dan Kamini (56) bahkan menjadi tulang punggung keluarga. Alumnus SMKN Gombong itu telah membantu keluarga meningkatkan perekonomian. "Dia melarang adiknya merantau. Katanya biar dia saja yang bekerja. Selama 3 bulan di Korea, dia mengirim uang Rp 42 juta," ujar Kamini. (cah)
Celakanya, hingga kemarin (4/2/2019), pihak keluarga hanya bisa menunggu. Tidak tahan dengan kondisi itu, pihak keluarga didampingi Migran Care mengadukan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Miftahul Ulum, Senin (4/2/2018).
Ibu kandung Matius, Kamini dan adik kandung Matius, Efriana (21) diterima di ruang kerja Miftahul Ulum. Turut mendampingi Kamini, Koordinator Migrant Care Kebumen, Syaeful Anas beserta dua anggota.
Kepada Miftah, Kamini menyampaikan, Matius baru bekerja 3 bulan di Korea Selatan. Dia bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di sebuah perusahaan budidaya rumput laut. Naas dialami Matius, pada November 2018. Pihak keluarga menerima informasi, kecelakaan berawal saat Matius untuk merawat rumput laut. Dalam perjalanan itulah, Matius yang sedang menuang obat rumput laut dari dalam wadah galon, terjauh dari atas kapal.
"Katanya anak saya sempat ditolong oleh temannya yang lain. Namun karena berat, kemudian dilepaskan lagi. Kejadian itu sempat dilaporkan ke Tim SAR namun saat ke lokasi, tubuh Matius telanjur tenggelam," kata Efriana.
Kabar itu sudah diterima keluarga pada 17 November 2018 atau sehari paska kejadian. Selama itu hingga saat ini, mereka hanya bisa memantau perkembangan nasib Matius dari KBRI yang menelepon kepada pihak keluarga. Namun, pihak keluarga kemudian tidak lagi mendapat kabar perkembangan nasib Matius pada 30 November 2018. Malah, keluarga mendapat kabar pencarian Matius sudah dihentikan.
Hingga kemudian, keluarga melapor kepada Dinasker Kabupaten Kebumen. Dengan pendampingan Migran Care, keluarga juga melaporkannya kepada Kemeneterian Tenaga Kerja RI dan BNP2TKI. Dalam proses ini, pihak keluarga sempat dimintakan untuk mengirimkan sampel DNA termasuk surat-surat dan dokumen guna mengurus ahli waris Matius Joni.
Dalam proses tersebut, Syaeful Anas cukup menyesalkan Dinas UMKM Kebumen yang dinilainya lambat. Hingga kemudian mereka lebih aktif berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengetahui perkembangan kasus Matius.
Padahal, kata Syaeful Anas, Matius merupakan PMI resmi. Dia berangkat melalui program Government to Governement (GtoG). "Pemerintah seharusnya cepat menangani kasus ini. Bukan hanya menunggu seperti sekarang ini. Dinas atau pemkab Kebumen juga harusnya tanggap. Matius ini PMI resmi dari program pemerintah, seharusnya ada prioritas," kata Anas.
Kamini mengaku pihak keluarga kini sudah pasrah terkait nasib Matius. Dia hanya berharap, ada kepastian nasib anaknya tersebut.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kebumen, Miftahul Ulum, menyampaikan, pihaknya prihatin dengan kejadian yang menimpa Matius. Dalam kasus seperti ini, Miftah menyatakan negara harus hadir dan turut membantu. Bukannya malah terkesan lamban. Salah satu upaya yang bisa dilakukan, kata Miftah, keluarga harus berangkat ke Jakarta untuk meminta penjelasan langsung dari pihak terkait.
"Saya tidak bisa menjanjikan apa-apa. Namun kami sudah berkoordinasi dengan dinas yang mengurusi di Kebumen. Nanti bersama-sama kita berangkat ke Jakarta untuk mencari tahu bagaiamana kasus ini seharusnya ditangani dan hak-hak keluarga dipenuhi," katanya.
Di mata keluarga, Matius Joni merupakan anak yang sangat berbakti kepada orang tuanya. Anak pertama pasangan Sutijo (59) dan Kamini (56) bahkan menjadi tulang punggung keluarga. Alumnus SMKN Gombong itu telah membantu keluarga meningkatkan perekonomian. "Dia melarang adiknya merantau. Katanya biar dia saja yang bekerja. Selama 3 bulan di Korea, dia mengirim uang Rp 42 juta," ujar Kamini. (cah)