ISTIMEWA |
Selain dari Polsek, pembekalan juga dilakukan bersamaan Pembinaan Satlinmas di Kecamatan Prembun. Sebelum pembekalan, Satlinmas menjalani Apel Kesiapsiagaan. Ini bersama Muspika Prembun, PPS, KPPS, Bawaslu Jajaran dengan dipimpin Camat Prembun. Selanjutnya, sebanyak 189 petugas Satlinmas tersebut bakal disebar di seluruh wilayah Prembun untuk bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), PPS maupun PPK.
Kapolsek Prembun Iptu Tejo Suwono mengatakan pembekalan Linmas antara lain peragaan tatacara penanganan orang yang bersikap rusuh di TPS. Bekal ini sebagai bentuk antisipasi.
Jika terjadi kerusuhan saat pelaksanaan pemungutan maupun penghitungan suara, Satlinmas sudah siap. Kendati demikian yang diharapkan adalah tidak ada kejadian menonjol TPS di wilayah Kecamatan Prembun. “Bekal bela diri Polri untuk mengamankan Pemilu. Harapan di Kecamatan Prembun aman. Tertib dan lancar untuk pelaksanaan Pemilu nanti," tuturnya.
Camat Prembun Ngaisom menyampaikan, pembinaan dan pelatihan bagi Linmas dilakukan agar mereka siap menjalankan tugas pengamanan di TPS. Di Kecamatan Prembun jumlah TPS sebanyak 87 dan tersebar di 13 desa.
Setiap TPS nantinya akan ditempatkan masing-masing dua linmas. “Harapannya pelaksanaan pemilu Prembun dapat berjalan aman. Selain itu terkendali dan seluruh tahapan terlaksana dengan baik," ungkapnya.
Data dari Satpol PP Kebumen menunjukkan perekrutan Satlinmas untuk pengamanan Pemilu sebanyak 10.586 orang. Dari jumlah tersebut 9.072 petugas akan ditempatkan di seluruh TPS dengan masing-masing dua orang. Sedangkan sisanya akan ditugaskan di tiap PPS tiga orang dan PPK 5 orang untuk pengamanan logistik dan membantu pergeseran logistik.
Sekdar mengingatkan proses pemungutan suara akan dilaksanakan 17 April mendatang. Ini pemilihan presiden, DPR RI, DPRD Tingkat Provinsi dan DPRD Tingkat Kabupaten. Selain itu juga memilih DPD RI. Pemilih akan mendapatkan lima kartu suara.
Pertama, warna Abu-abu untuk surat suara pilpres. Kedua, warna Kuning untuk memilih DPR RI. Ketiga, warna Merah untuk memilih DPD RI. Keempat, warna Biru DPRD Tingkat Provinsi. Sedangkan Kelima warna Hijau untuk memilih DPRD Kabupaten. (mam)