• Berita Terkini

    Senin, 04 Maret 2019

    Harlah Muslimat NU Kebumen Jadi Ajang Kampanye

    fotoistimewa
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kebumen mengendus "kampanye" dalam kegiatan Tahlil Akbar dan Harlah ke-73 Muslimat NU yang digelar di Alun-alun Kebumen, Minggu (3/3/2019).

    Awalnya, kegiatan ini tidak ada persoalan. Hingga kemudian, panitia mendaulat KH Masykur Rozak yang juga Mantan Ketua PCNU Kabupaten Kebumen, membacakan doa penutup.

    Yang jadi persoalan, KH Masykur Rozak, mengawali doanya dengan orasi politik. Di hadapan 3000 jamaah yang hadir, KH Masykur Rozak meminta audiens memilih salah satu pasangan calon persiden dan wakil presiden.

    Melihat hal itu, Anggota Panwascam Kecamatan Kebumen Divisi Penindakan Any Krishnarendra yang saat itu berada di lokasi, mengambil langkah tegas. Dia menghentikan orasi KH Masykur Rozak. Kepada Maskur Rozak, Any Krishnarendra meminta orasi politik dihentikan dan kembali melakukan tugasnya semula, memimpin doa penutup.

    Secara terpisah, Komisioner Bawaslu Kebumen Devisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar lembaga Badruzzaman, menyatakan Bawaslu Kebumen sebelumnya telah menyampaikan himbauan secara tertulis untuk tidak ada kegiatan kampanye mengingat penyelenggaaraan kegiatan tersebut tidak ada izin kampanye dari Kepolisian.

    "Himbauan tertulis sudah kami layangkan ke Pimpinan Muslimat NU Kabupaten Kebumen, bahkan kami juga sudah sampaikan secara lisan dalam rapat koordinasi dengan panitia penyelenggara untuk tidak ada unsur kampanye masuk dalam acara yang khidmat itu" ujar Badruzzaman, Sabtu (2/3/2019)

    Sementara, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Data dan Informasi, Nasihudin, menyampaikan kampanye dengan metode rapat umum baru boleh dilakukan 13 April 2019. Sebelum itu, tidak diperkenankan karena berpotensi pelanggaran pidana pemilu dan dapat diancam dengan pasal 492 undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Ancamannya, maksimal 1 tahun kurungan dan denda maksimal Rp 12 juta," katanya.(mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top