• Berita Terkini

    Kamis, 21 Maret 2019

    Kasus Perceraian di Kebumen: Banyak Istri Berpenghasilan Minta Cerai

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bagi mayoritas orang, pernikahan adalah sesuatu yang menggembirakan, juga penuh kebahagiaan. Namun, di balik itu pernikahan juga membutuhkan persiapan yang matang. Dalam rangka itu pula, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen menggalakkan pembekalan kepada para calon pengantin (catin).

    Seperti pada Rabu (20/3/2019), Kemenag melakukan bimbingan pernikahan kepada 25 calon pengantin (catin) di aula kantor KUA Kecamatan Kebumen.

    Pada kesempatan itu, para Catin mendapatkan pembekalan hidup berumah tangga dari Petugas KUA dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen. Dari cara mengatasi berbagai konflik dalam keluarga, memperkokoh komitmen serta berbagai ketrampilan hidup dalam menghadapi tantangan kehidupan di era global seperti saat ini.

    Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen, Abdul Hamid, menyampaikan, bimbingan pernikahan bagi para catin ini merupakan program pemerintah yang tengah digalakkan Kemenag Kebumen. Kegiatan serupa sudah dilakukan di beberapa tempat. Adapun kemarin, merupakan angkatan pertama di Kecamatan Kebumen.

    Selain untuk membekali pasangan calon pengantin agar dapat membentuk keluarga yang memiliki pondasi kokoh, bimbingan pernikahan ini juga untuk menekan angka perceraian yang cenderung mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.

    Menurut Abdul Hamid, pada tahun 2018, ada 12.600 pasangan pengantin. Dari jumlah itu, 3 ribu diantaranya mengajukan cerai kepada Pengadilan Agama Kebumen. "Dari jumlah pengajuan 3 ribu yang dikabulkan 2.818," katanya.

    Yang menarik, mayoritas perceraian ini merupakan gugatan istri. Yang harus digarisbawahi, istri yang menggugat cerai ini merupakan perempuan yang berpenghasilan alias bekerja. "Jadi kalau kalau gugat istri sulit. Kalau suami (yang mengajukan gugatan) mending. Istri gugat cerai, bukan berarti istri sewenang-wenang kepada suami. Jadi kami menghimbau agar para suami bisa lebih mengerti kalau istrinya bekerja atau berpenghasilan," kata dia.

    Abdul Hamid berharap, masyarakat semakin memahami pentingnya lembaga pernikahan. Sehingga, saat akan menikah sudah betul-betul berada pada usia yang matang. "Rencananya, kegiatan ini akan dilakukan di seluruh kantor KUA di Kabupaten Kebumen," imbuh Hamid.

    Sementara itu, Alfi Handayani, salah satu peserta bimbingan pernikahan mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan kemarin. "Dengan adanya kegiatan ini kami menjadi tahu bagaimana saat menjalani kehidupan berumah tangga agar tetap harmonis," katanya. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top