Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Kebumen, AKP Hari Harjanto SH MH membenarkan peristiwa itu. Insiden terjadi sekitar pukul 08.23 WIB. Lokasi, di perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu KM 452+7/8, persisnya di Kelurahan Selang, Kecamatan Kebumen.
Berawal saat korban yang menggunakan sepeda motor datang dari arah utara. Saat melintas ke seberang rel, melaju Kereta Api Fajar Utama Yogyakarta 117A jurusan Yogyakarta-Pasar Senen dengan masinis Yulius Budhy Aji Pamungkas.
Karena jaraknya sudah terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan. "Akibat dihantam kereta, sepeda motor berikut pengendaranya terseret terpental kurang lebih 25 meter ke arah sisi sebelah kiri perlintasan kereta api," kata AKP Hari Harjanto, Jumat (29/3).
Akibatnya pun fatal. Korban mengalami luka parah pada bagian leher, bahu, kaki sebelah kanan dan lengan sebelah kanan. "Korban sempat dibawa ke RSUD dr. Soedirman Kebumen, namun sampai di IGD korban meninggal dunia," imbuh AKP Hari.
Pun demikian, motor milik korban warga Dukuh Keburuhan RT 05 RW 03 Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren tersebut, ringsek. "Kami menghimbau agar warga berhati-hati saat melintas di perlintasan KA agar kejadian ini tidak terulang," kata AKP Hari.(cah)