JAKARTA – Kabar mengejutkan kembali muncul dari sosok Andi Arief, namun kali ini bukan informasi terkait politik yang datang dari wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat tersebut. Minggu malam (3/3/2019) sampai Senin dini hari (4/3/2019) petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andi di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat. Berdasar pemeriksaan yang sudah dilakukan, petugas menduga Andi mengonsumsi sabu-sabu.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, laporan masyarakat menjadi dasar penangkapan tersebut. Pihaknya sama sekali tidak tahu laporan itu merujuk pada Andi. ”Kami tidak tahu di dalamnya sudara AA (Andi Arief),” ungkap pria yang biasa dipanggil Iqbal itu. Berdasar informasi awal, petugas menangkap Andi di kamar nomor 1214 pada hotel yang berada di Jalan Letjen S. Parman itu.
Iqbal mengakui, memang tidak ada barang bukti sabu-sabu yang ditemukan petugas. Namun, hasil tes urine menegaskan Andi positif mengonsumsi sabu –sabu. ”Beberapa yang diduga barang bukti, yang diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah kami sita,” terang Iqbal. Sejauh ini, lanjut dia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum menemukan hubungan antara Andi dengan pengedar atau bandar tertentu.
Karena itu, sampai saat ini aparat kepolisian menduga Andi hanya sebatas pengguna. Bahkan, Iqbal juga menyampaikan, Andi bisa disebut sebagai korban. ”Bisa dikatakan korban,” imbuhnya. Untuk itu pula, status Andi sampai kemarin malam masih terperiksa. Selanjutnya, petugas bakal memastikan status Andi dalam waktu 3x24 jam. Karena masih terperiksa dan diduga sebagai korban opsi rehabilitasi juga terbuka diberikan kepada Andi.
Iqbal menyampaikan, mekanisme tersebut memang berlaku bagi pengguna narkoba yang memenuhi syarat untuk direhabilitasi. ”Kemungkinan direhab kalau dia korban,” imbuhnya. Hanya, dalam kasus Andi petugas masih butuh waktu untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan. Sehingga keputusan itu akan ditentukan lebih lanjut. Kemarin Jawa Pos juga menyambangi hotel tempat Andi menginap.
Lift menuju lantai tempat kamar yang dipakai oleh Andi memang tidak bisa sebarangan diakses. Hanya tamu hotel dengan kartu akses yang dapat mengakses lantai tersebut. Petugas keamanan maupun pegawai Menara Peninsula Hotel sempat tidak bersedia menjelaskan penangkapan Andi yang dilakukan aparat kepolisian di tempat mereka bekerja. Namun, setelah datang kepada beberapa bagian, pihak hotel membuka diri.
Melalui Public Relations Manager Menara Peninsula Hotel Elizabeth Ratna Sari, mereka menyampaikan informasi terkait penangkapan Andi. Elizabeth pun membenarkan informasi yang disampaikan oleh aparat kepolisian. Dia menyatakan bahwa ada penangkapan seorang tamu di Menara Peninsula Hotel. ”Betul bahwa semalam (Minggu malam) memang ada dari pihak kepolisian datang untuk melakukan penangkapan,” imbuhnya.
Menurut Elizabeth, petugas kepolisian mulai bedatangan ke Menara Peninsula Hotel sekitar pukul 20.50 WIB. Mereka lantas meminta izin untuk mendatangi kamar yang diinapi oleh Andi. Saat itulah penggerebekan dilakukan oleh petugas. ”Sampai sekitar jam satu pagi,” ujarnya. Namun demikian, dia pun enggan menjawab saat ditanya detail mengenai keberadaan Andi malam itu.
Dengan siapa dan tujuan apa Andi datang, Elizabeth menolak banyak bicara. Yang pasti, sambung dia, setiap tamu hotel memang tidak dilarang untuk menginap dengan keluarga atau rekan mereka. ”Saya juga belum bisa berikan keterangan untuk informasi itu,” imbuhnya. Lantas apakah Andi pernah menginap di hotel itu sebelumnya? Pihak hotel bersikeras menolak membuka data tersebut. Menurut mereka, itu memang tidak boleh dibuka.
Hanya saja, Elizabeth tidak membantah soal hubungan baik antara Menara Peninsula Hotel dengan sejumlah lembaga maupun instansi pelat merah. Baik dari unsur eksekutif maupun legislatif kerap menggunakan hotel itu sebagai tempat acara. Kemarin beberapa instansi seperti DPRD Kota Serang, DPD, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tampak tengah menyelenggarakan kegiatan di sana. (syn/)
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, laporan masyarakat menjadi dasar penangkapan tersebut. Pihaknya sama sekali tidak tahu laporan itu merujuk pada Andi. ”Kami tidak tahu di dalamnya sudara AA (Andi Arief),” ungkap pria yang biasa dipanggil Iqbal itu. Berdasar informasi awal, petugas menangkap Andi di kamar nomor 1214 pada hotel yang berada di Jalan Letjen S. Parman itu.
Iqbal mengakui, memang tidak ada barang bukti sabu-sabu yang ditemukan petugas. Namun, hasil tes urine menegaskan Andi positif mengonsumsi sabu –sabu. ”Beberapa yang diduga barang bukti, yang diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah kami sita,” terang Iqbal. Sejauh ini, lanjut dia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum menemukan hubungan antara Andi dengan pengedar atau bandar tertentu.
Karena itu, sampai saat ini aparat kepolisian menduga Andi hanya sebatas pengguna. Bahkan, Iqbal juga menyampaikan, Andi bisa disebut sebagai korban. ”Bisa dikatakan korban,” imbuhnya. Untuk itu pula, status Andi sampai kemarin malam masih terperiksa. Selanjutnya, petugas bakal memastikan status Andi dalam waktu 3x24 jam. Karena masih terperiksa dan diduga sebagai korban opsi rehabilitasi juga terbuka diberikan kepada Andi.
Iqbal menyampaikan, mekanisme tersebut memang berlaku bagi pengguna narkoba yang memenuhi syarat untuk direhabilitasi. ”Kemungkinan direhab kalau dia korban,” imbuhnya. Hanya, dalam kasus Andi petugas masih butuh waktu untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan. Sehingga keputusan itu akan ditentukan lebih lanjut. Kemarin Jawa Pos juga menyambangi hotel tempat Andi menginap.
Lift menuju lantai tempat kamar yang dipakai oleh Andi memang tidak bisa sebarangan diakses. Hanya tamu hotel dengan kartu akses yang dapat mengakses lantai tersebut. Petugas keamanan maupun pegawai Menara Peninsula Hotel sempat tidak bersedia menjelaskan penangkapan Andi yang dilakukan aparat kepolisian di tempat mereka bekerja. Namun, setelah datang kepada beberapa bagian, pihak hotel membuka diri.
Melalui Public Relations Manager Menara Peninsula Hotel Elizabeth Ratna Sari, mereka menyampaikan informasi terkait penangkapan Andi. Elizabeth pun membenarkan informasi yang disampaikan oleh aparat kepolisian. Dia menyatakan bahwa ada penangkapan seorang tamu di Menara Peninsula Hotel. ”Betul bahwa semalam (Minggu malam) memang ada dari pihak kepolisian datang untuk melakukan penangkapan,” imbuhnya.
Menurut Elizabeth, petugas kepolisian mulai bedatangan ke Menara Peninsula Hotel sekitar pukul 20.50 WIB. Mereka lantas meminta izin untuk mendatangi kamar yang diinapi oleh Andi. Saat itulah penggerebekan dilakukan oleh petugas. ”Sampai sekitar jam satu pagi,” ujarnya. Namun demikian, dia pun enggan menjawab saat ditanya detail mengenai keberadaan Andi malam itu.
Dengan siapa dan tujuan apa Andi datang, Elizabeth menolak banyak bicara. Yang pasti, sambung dia, setiap tamu hotel memang tidak dilarang untuk menginap dengan keluarga atau rekan mereka. ”Saya juga belum bisa berikan keterangan untuk informasi itu,” imbuhnya. Lantas apakah Andi pernah menginap di hotel itu sebelumnya? Pihak hotel bersikeras menolak membuka data tersebut. Menurut mereka, itu memang tidak boleh dibuka.
Hanya saja, Elizabeth tidak membantah soal hubungan baik antara Menara Peninsula Hotel dengan sejumlah lembaga maupun instansi pelat merah. Baik dari unsur eksekutif maupun legislatif kerap menggunakan hotel itu sebagai tempat acara. Kemarin beberapa instansi seperti DPRD Kota Serang, DPD, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tampak tengah menyelenggarakan kegiatan di sana. (syn/)