Bupati Kebumen Yazid Mahfudz |
Saat penyerahan berkas administrasi dari Partai Pengusung kepada Bupati dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Kebumen pada Jumat (1/3/2019) lalu. Adapun penyerahan dari Bupati kepada DPRD Kebumen direncanakan pada hari ini, Rabu (6/3).
Sebelumnya Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH menegaskan bahwa terkait Wabup pihaknya telah melaporkan semuanya kepada Bupati Kebumen H Yazid Mahfud. Ini disampaikan saat ditemui usal pelantikan pejabat eselon II di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin (4/3).
Pihaknya mengatakan setelah langkah selanjutnya yakni Bupati mengkomunikasikan kepada partai pengusung. Ujang juga menegaskan ada beberapa catatan-catatan yang disampaikan. “Sudah kami laporkan kepada Bupati. Nanti Bupati mengkomunikasikan kepada partai pengusung. Ya ada beberapa catatan-catatan,” tuturnya.
Terpisah Bupati Kebumen H Yazid Mahfud menegaskan terkait dengan penyerahan apakah akan dilaksanakan pada Rabu (6/3) atau belum, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Bahkan sebelumnya Yazid menegaskan jika laporan dari Sekda memang sudah dilaksanakan. Kendati demikian bukan berarti telah selesai. “Laporan iya, tapi belum selesai,” katanya melalui aplikasi whatsapp.
Pihaknya menegaskan jika sudah selesai pasti akan diserahkan kepada DPDR. Kembali saat disinggung soal penyerahan, Yazid belum dapat memastikan. Sebab masih ada beberapa persyaratan adminsitasi yang belum klir. “Kita lihat saja nanti. Lagi penyesuaian persyaratan administrasi yang belum klir,” katanya.
Yazid sedikit menjelaskan, berkas harus benar dan betul saat diserahkan. Ini meliputi nama dan data pribadi bagi para bacalon PAW wabup. Padahal masih ada beberapa catatan. Hal tersebut berkaitan dengan data pribadi Bacalon PAW Wabup Kebumen yang harus sama. “Masih penyesuaian. Contohnya soal nama. Dimana nama pada Surat Keputusan (SK) dari partai tidak sesuai dengan data pribadi, padahal ini harus sama,” ucapnya. (mam)