fotopolreskebumen |
Kejadian tersebut baru diketahui saat keponakan korban yakni Munawir (45) warga RT 5 RW 2 Desa Balorejo Bonorowo datang ke rumah kornan sekitar pukul 13.30 WIB. Seperti biasa kedatangan Munawir ke rumah korban dengan membawa beras. Saat sampai di rumah korban, Munawir melihat ada tumpukan kasur lantai di depan pintu sebelah dalam. Munawir juga melihat pelaku duduk di depan televisi. Tanpa rasa curiga Munawir pun bertanya kepada pelaku dimana korban.
Namun oleh pelaku pertanyaan Munawir tidak dijawab. Pelaku hanya diam saja tetap duduk di depan televisi. Munawir mulai merasa curiga dengan tumpukan kasur yang berada di dekat puntu. Selanjutnya Munawir mencoba membuka tumpukan kasur yang berada di dekat pintu. “Benar saja setelah dibuka pihaknya melihat korban sudah bersimbah darah. Setelah di cek korban sudah tidak bernafas,” tutur Kapolsek Bonorowo Iptu Ibnu Sarjono melalui Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Suparno.
Dijelaskannya, korban mengalami luka di belakang kepala bekas pukulan atau sayatan benda tajam. Selain itu terdapat pula bekas pukulan penda tumpul (palu) di punggung korban. Melihat hal tersebut Munawir kemudian menghubungi perangkat desa setempat dan kemudian diteruskan dengan laporan kepada Polsek Bonorowo. “Setelah mendapat laporan Polisi bergegas menuju lokasi untuk melaksanakan oleh TKP,” tegasnya.
Saat polisi tiba, tersangka yang mengalami gangguan mental atau jiwa masih berada di TKP. Tersangka berada di kamar. Anggota Polisi kemudian secara persuasif mengamankan tersangka. “Saat mau diamankan ada sedikit perlawan tapi masih bisa diatasi.Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kebumen. Adapun korban selanjutnya di bawa ke RSUD Kebumen,” ungkapnya.
Polisi berhasil mengamankan beberapa batang bukti. Ini meliputi palu dan parang. Selain itu yakni bantal berlumur darah dan kasur lantai yang juga berlumur darah. (mam)