fotipolreskebumen |
Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas, AKP Suparno mengatakan, penemuan mortir ini berawal saat Muslim (37) warga Desa Pandanlor Kecamatan Klirong tengah membuat galian tambak udang di Pantai Desa Karangrejo Kecamatan Petanahan.
Saat itulah, cangkul Muslim membentur benda keras yang tertanam di dalam pasir laut. "
Benda keras dengan bentuk lonjong dan tertutup pasir laut itu diyakini warga adalah semacam alat yang dapat meledak," kata AKP Suparno didampingi Kapolsek Petanahan, AKP Masngudin MPdI.
Oleh warga, penemuan itu lantas dilaporkan ke Polsek Petanahan yang datang tak lama kemudian. Untuk mengantisipasi kemungkinan buruk, lokasi penemuan dipasang garis polisi.
Selanjutnya, Polsek Petanahan berkoordinasi dengan Brimob Purwokerto. AKP Masngudin menambahkan, pemusnahan (dispolsal) dipimpin langsung oleh Iptu Muslih Brimob Purwokerto dan dihadiri Sat Pol PP, dan Koramil setempat Sabtu sore sekitar pukul 15.30 WIB. Pemusanahan dilakukan di Pantai Karangrejo atau lokasi penemuan.(cah)