fotopolreskebumen |
Kapolres Kebumen AKBP Robertho pardede melalui Kasubag Humas, AKP Suparno membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian berawal saat Hakim Erlangga Bernado Sakti (26), warga Desa Condongcatur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta berboncengan mengendarai sepeda motor. Sepeda motor dengan nomor polisi Pol AB 2668 MX itu datang dari arah selatan.
Sesampai di lokasi, Erlangga yang diketahui berprofesi dosen tersebut hendak melintasi jalur rel ganda yang baru dibangun. Namun, dia gagal. Selanjutnya, dia memutuskan untuk berbalik arah.
Saat itulah, melintas dari arah barat, KA Barang Holcim 2736 relasi Karangtalun-Lempuyangan dengan nomor lokomotif CC2061385 dengan Masinis Andika Bs dan Asisten Masinis Saeful.
"Mengetahui kereta api sudah dekat, kedua korban menjadi panik dan seketika turun dari sepeda motornya untuk menyelamatkan diri sehingga mengakibatkan sepeda motor tertabrak oleh kereta api tersebut dan terpental ke arah timur sejauh lebih kurang 80 meter," kata AKP Suparno didampingi kapolsek Kebumen, AKP Hari Harjanto, Rabu.
Atas kejadian tersebut sepeda motor yang dikendarai oleh kedua korban mengalami kerusakan, namun korban selamat," kata AKP Hari.
Humas DAOP V Purwokerto, Supriyanto, membenarkan adanya laka di perlintasan tanpa penjaga di Kebumen. "Sepeda motor dari arah selatan ke utara nekat menyeberang rel yang lama. Saat akan menyeberang rel yang baru, karena posisi lebih tinggi, sepeda motor tidak kuat dan pengendara turun dari sepeda motor. Karena jarak sudah dekat, akhirnya sepeda motor menemper KA mengakibatkan sepeda motor rusak berat," kata Supriyanto, Rabu sore. (cah/fur)