fotosaefur/ekspres |
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum dapat meminta keterangan dari pejabat yang dimintai keterangan. Pun demikian, Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah belum merespons pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan KPK di Kebumen hari ini.
Hanya, dari informasi yang diperoleh, pemeriksaan ini terkait status tersangka Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Cipto Waluyo. Pemeriksaan dilakukan dua hari, Senin-Selasa (1-2 April 2019).
Untuk hari ini, sejumlah pejabat diperiksa. Termasuk, sejumlah mantan pejabat di Kebumen yang sudah memasuki masa pensiun ikut diperiksa. Ada juga, unsur anggota DPRD Kebumen.
Kebumen Ekspres mendapatkan nama-nama seperti mantan Pejabat PU, Ir Suhartomo, mantan Kepala BPPKAD Supangat dan sejumlah nama lain.
Pantauan koran ini, sejumlah mobil petugas KPK terparkir di halaman gedung Setda Kebumen. Sementara, pemeriksaan dilakukan tertutup di lantai 1. Ketua Pelaksana DPRD Kabupaten Kebumen, Agung Prabowo membenarkan adanya kedatangan KPK. "Pemeriksaan dilakukan untuk pak Cipto (ketua DPRD Kebumen non aktif)," kata Agung.
Selain pemeriksaan KPK, di saat yang sama, BPK juga melakukan audit internal. Pemeriksaan dilakukan di gedung Setda. Bedanya, BPK menggunakan lantai 2.
Cipto Waluyo, Ketua DPRD Kebumen, ditersangkakan KPK dan ditahan. KPK menduga Cipto menerima suap Rp 50 juta. Duit itu diduga terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, dan pokok pikiran DPRD Kebumen 2015-2016.(fur/cah)