fotopolreskebumen |
Hadir pada kesempatan itu, Bupati Kebumen Yazid Mahfudz berikut unsur Forkompinda serta jajaran Polres Kebumen. Selanjutnya, mereka menandatangani piagam pencanangan zona integritas diantaranya tidak akan menerima suap, tidak berlaku diskriminatif dalam penugasan, tidak melakukan KKN, serta akan memberikan pelayanan terbaik sesuai ketentuan.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Waka Polres Kebumen Kompol Prayudha Widiatmoko mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti program prioritas Kapolri Jenderal Polisi M Tito Karnavian yang sedang digaungkan oleh Polri.
"Pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi ini, diharapkan dapat memacu pola kerja seluruh anggota Polres Kebumen, dimana tidak lagi ada budaya koruptif. Kemudian kita beralih ke budaya bersih melayani," jelas Kompol Prayudha Widiatmoko di sela-sela kegiatan.
Kabag Rbp Rorena Polda Jateng AKBP Cahyo Widiarso, menyampaikan, saat ini zona integritas telah memasuki gelombang ke 3, yakni periode tahun 2015-2019.
Di tahun 2019, Polda Jateng menginginkan 17 Polres dapat menyandang predikat wilayah bebas dari korupsi termasuk Polres Kebumen.
Sebelumnya pada tahun n 2018, di Polres jajaran Polda Jateng, 5 Polres telah meraih predikat wilayah bebas dari korupsi.
Penilaian zona integritas akan dilakukan pada 5-17 Mei 2019.
Penilaian akan dilakukan mulai tingkat Mabes Polri Itwasum, dan Menpan RB.
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz berharap, kegiatan ini bisa menginspirasi instansi lain di Kebumen. Ia mengatakan saat ini untuk pemerintah daerah Kebumen, untuk LHKPN sudah 100%.(cah)