dok/ekspres |
Terkait pelantikan, hingga kini surat undangan juga telah dibuat. Pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja di Jalan Pahlawan Nomor 9 Semarang. Acara yakni pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Bupati Kebumen sisa masa jabatan 2016-2021. “Selamat dan sukses semoga Kebumen ke depan lebih bersih dan maju,” tutur Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz, Kamis (25/4/2019).
Dalam pelantikan juga akan dilaksanakan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Setelah itu pengucapan Sumpah Jabatan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Setelah itu pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK. Acara dilanjutkan dengan kata pelantikan dan penandatanganan pakta integritas. Acara selanjutnya sambutan Gubernur dan doa penutup serta pemberian ucapan selamat.
Sebelumnya, masih berkait persiapan pelantikan Wakil Bupati, para pejabat Kebumen telah berangkat ke Semarang, Kamis (24/4). Beberapa diantaranya yakni Asisten I Hery Setyanto, Kabag Hukum, Kabag Umum, Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Humas Setda Kebumen.
Sementara itu, Wakil Bupati Kebumen terpilih H Arif Sugiyanto SH tidak banyak memberikan komentar terkait rencana pelantikan. Pihaknya hanya mengatakan hingga kini masih menggurusi beberapa kegiatan.
Namun sebelumnya Arif Sugiyanto menyampaikan terkait pelantikan kendaraan bus sudah disiapkan dan akan berangkat pada Minggu malam. “Insyaalloh, ini bus juga sudah disiapkan,” ucapnya.
Sekedar mengingatkan Arif Sugiyanto terpilih menjadi Wakil Bupati Kebumen Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2016-2021. Arif terpilih dalam pemilihan pada Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati yang dihelat DPRD Kebumen, Senin (25/3) lalu. Arif mendapatkan 41 suara dari 47 anggota DPRD Kebumen yang memberikan hak suaranya.
DPRD Kabupaten Kebumen sendiri telah mengusulkan pengesahan pengangkatan H Arif Sugiyanto SH sebagai Wakil Bupati Kebumen ke Mendagri, Selasa (26/3) lalu. Usulan tersebut disampaikan melalui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan disertai Keputusan DPRD Kebumen Nomor 170/7 Tahun 2019 tentang Wakil Bupati Kebumen Sisa Masa Jabatan 2016-2021. (mam)