• Berita Terkini

    Rabu, 29 Mei 2019

    83 Balon Kades di Kebumen Jalani Seleksi Tambahan

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 83 Bakal Calon Kepala Desa  (Balon Kades) di Kabupaten Kebumen menjalani tes tertulis dalam seleksi tambahan. Para balon kades tersebut terdiri dari 12 desa. Adapun tes tembahan tersebut dilaksanakan di salah satu ruang kelas SMAN 1 Kebumen, Selasa (28/5/2019).

    Para peserta tes tertulis balon kades sendiri terdiri dari sembilan perempuan dan 74 laki-laki. Sedangkan 12 desa yang menjalani seleksi tambahan terdiri dari berbagai wilayah kecamatan.

    Ini meliputi Desa dengan bakal calon enam yakni Desa Kedungpuji Gombong, Desa Gemeksekti Kebumen, Desa Wirogaten Mirit dan Desa Sidoagung serta Sruweng Kecamatan Sruweng. Untuk Desa dengan bakal calon tujuh orang meliputi Desa Sidomukti Ambal, Desa Adiwarno Buayan, Desa Muktisari Kebumen, Desa Bumiharjo Klirong dan Desa Trikarso Kecamatan Sruweng.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kebumen Drs Frans Haidar MPA mengemukakan terdapat 50 soal untuk seleksi tertulis. Ini dikerjakan dengan waktu 90 menit. Materi tes tertulis terdiri dari Pancasila dan UUD 1945, pengetahuan umum dan Bahasa Indonesia, Pemerintahan serta Pemerintahan Desa. "Hasil tes tertulis hari ini langsung dikoreksi oleh panitia pemilihan dan hasilnya bisa diketahui," tuturnya.

    Frans juga menjelaskan, dalam seleksi tambahan terdapat empat poin penilaian. Setiap poin memiliki bobot penilaian masing-masing. Pengalaman kerja dengan bobot 25. Pendidikan dengan bobot 25, usia bobotnya 25 dan ujian tertulis dengan bobot 25. Panitia pemilihan pilkades sejauh ini sudah merangking tiga poin penilaian baik pengalaman kerja, usia dan pendidikan.
    "Hasil seleksi tertulis nanti akan diakumulasikan dengan tiga poin penilaian lainnya. Balon dengan urutan terbaik 1 sampai 5 berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya," paparnya.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH menyampaikan setelah berhasil  mengikuti seleksi nantinya akan ditetapkan menjadi calon kepala desa. Usai penilaian, bakal calon yang lolos seleksi akan ditetapkan menjadi calon kepala desa. "Harapannya tentu terpilih calon kepala desa yang terbaik dari hasil seleksi yang dilakukan secara terbuka," ucapnya disela-sela peninjauan.

    Sementara itu salah satu peserta seleksi yakni Bakal Calon Kades dari Desa Kedungpuji Gombong Sefudin SE SKom menyampaikan tes tertulis adalah kelanjutan setelah para bakal calon dinyatakan lolos seleksi administrasi. ”kemarin Kami sudah melakukan seleksi administrasi dan sudah disampaikan secara transparan oleh Panitia Pilkades Tingkat Desa kepada semua bakal calon. Sehingga Point nilai yang didapat dari setiap bakal calon semua mengetahuinya, tentunya ini sesuai dengan bukti autentik berkas yang para balon kades serahkan,” jelasnya.

    Disampaikan pula ada tiga kriteria penilaian yang harus dijalani para bakal calon kepala desa. Ini meliputi tingkat pendidikan, pengabdian di pemerintahan desa, serta usia dari para bakal calon. “Semoga ini menjadi wasilah upaya dan usaha para bakal calon untuk menjadi calon pemimpin di wilayah desa yang berkualitas melalui tahapan-tahapan tersebut. Semoga Alloh memberikan kelancaran dan keberkahan di setiap tahapan-tahapan,” tutupnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top