KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 78 pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional dilantik dan diambil sumpahnya di Pendopo Rumdin Bupati Kebumen, Senin (13/5/2019) pagi.
Adapun pejabat yang menempati jabatan baru terdiri 28 pejabat administrator, 49 pejabat pengawas dan 1 pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas.
Sejumlah pejabat yang menempati jabatan baru, diantaranya Udy Cahyono (Camat Bonorowo), Munadi (Camat Ayah), Suyitno (Camat Sruweng), Farita Listiyati (Camat Pejagoan).
Kemudian, Supriyadi (Camat Puring), Endah Pratiwi (Inspektur Pembantu III), Agus Rianto (Kabag Umum Setda Kebumen), Kus Haryati (Kabag Organisasi Setda Kebumen), Bekti Hidayat (Kabag Pembangunan Setda Kebumen), Joni Hernawan (Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kebumen).
Selanjutnya, Agus Subekti (Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan), Yanie Giat Setyawan (Sekretaris BPKAD), dan Teguh Kristiyanto (Sekretaris BPBD).
Pada kesempatan itu juga diserahkan SK CPNS kepada 22 bidan PTT di lingkungan Pemkab Kebumen. Bidan PTT tersebut merupakan PTT dari Kementerian Kesehatan yang berusia diatas 35 tahun dan masih dibawah 40 tahun
.
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, menegaskan pengangkatan dan pemindahan jabatan dilakukan melalui mekanisme sidang Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Kebumen.
"Tidak ada jual beli jabatan, tidak ada makelar dalam penempatan seseorang untuk menduduki jabatan tertentu di Pemkab Kebumen," tegas Yazid Mahfudz.
Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada Negara.
Menurutnya, pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan pasca pelantikan pada 18 Maret 2019 lalu. Selain itu, juga pengisian kekosongan jabatan karena pejabat lama memasuki masa pensiun, serta adanya pejabat yang meninggal dunia.
"Termasuk adanya hasil evaluasi kinerja dalam penataan jabatan sebelumnya," katanya.(*)
Adapun pejabat yang menempati jabatan baru terdiri 28 pejabat administrator, 49 pejabat pengawas dan 1 pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas.
Sejumlah pejabat yang menempati jabatan baru, diantaranya Udy Cahyono (Camat Bonorowo), Munadi (Camat Ayah), Suyitno (Camat Sruweng), Farita Listiyati (Camat Pejagoan).
Kemudian, Supriyadi (Camat Puring), Endah Pratiwi (Inspektur Pembantu III), Agus Rianto (Kabag Umum Setda Kebumen), Kus Haryati (Kabag Organisasi Setda Kebumen), Bekti Hidayat (Kabag Pembangunan Setda Kebumen), Joni Hernawan (Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kebumen).
Selanjutnya, Agus Subekti (Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan), Yanie Giat Setyawan (Sekretaris BPKAD), dan Teguh Kristiyanto (Sekretaris BPBD).
Pada kesempatan itu juga diserahkan SK CPNS kepada 22 bidan PTT di lingkungan Pemkab Kebumen. Bidan PTT tersebut merupakan PTT dari Kementerian Kesehatan yang berusia diatas 35 tahun dan masih dibawah 40 tahun
.
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, menegaskan pengangkatan dan pemindahan jabatan dilakukan melalui mekanisme sidang Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Kebumen.
"Tidak ada jual beli jabatan, tidak ada makelar dalam penempatan seseorang untuk menduduki jabatan tertentu di Pemkab Kebumen," tegas Yazid Mahfudz.
Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada Negara.
Menurutnya, pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan pasca pelantikan pada 18 Maret 2019 lalu. Selain itu, juga pengisian kekosongan jabatan karena pejabat lama memasuki masa pensiun, serta adanya pejabat yang meninggal dunia.
"Termasuk adanya hasil evaluasi kinerja dalam penataan jabatan sebelumnya," katanya.(*)